Polri Siapkan 316 Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas -->

Breaking news

Live
Loading...

Polri Siapkan 316 Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas

Wednesday 30 June 2021


Mudah-mudahan upaya maksimal yang sudah dibangun Polda Metro Jaya juga diikuti seluruh jajaran kepolisian di Indonesia khususnya yang berada di zona merah. 


Jakarta - Pembatasan dan pengendalian mobilitas warga saat PPKM Mikro akan tetap berlangsung, termasuk bagi daerah yang masuk zona merah. Terdapat 316 titik pembatasan dan pengendalian yang telah disiapkan.


“Mudah-mudahan upaya maksimal yang sudah dibangun Polda Metro Jaya juga diikuti seluruh jajaran kepolisian di Indonesia khususnya yang berada di zona merah. Sampai dengan saat ini sudah dibangun 316 titik dan kita harap ini terus berjalan secara menyeluruh agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Rabu (30/6/2021).


Irjen Pol Istiono menyebut, upaya pembatasan dan pengendalian mobilitas ini sangat efektif dalam meminimalisir kerumunan di objek vital.


“Saya pikir langkah Polda Metro dan Dirlantas untuk meminimalkan kegiatan masyarakat terutama di titik kerumunan yang menjadi penyebab penularan Covid-19 berjalan secara efektif,” sambung Kakorlantas.


Lebih lanjut, Irjen Pol Istiono juga mengungkap Polda Metro Jaya telah melakukan upaya yang bagus dalam meningkatkan target vaksinasi dengan menyediakan gerai presisi yang bersifat mobile.


“Saya melihat Polda Metro sudah membuat vaksin gerai Presisi yang sifatnya mobile. Selain itu, di titik penyekatan juga diberikan fasilitas vaksin dengan target 100 orang per titiknya guna menghindari kerumunan. Kita harap masyarakat dapat antri dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga akan lebih cepat dilayani, ini merupakan langkah yang bagus,” tukas Irjen Pol  Istiono.


Berikut ini merupakan rincian 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Mikro yang tersebar mulai dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) sampai Polda Maluku Utara (Malut).


1. Polda Kepulauan Riau: 14 titik

2. Polda Kep. Bangka Belitung: 28 titik

3. Polda Lampung: 35 titik

4. Polda Metro Jaya: 35 titik

5. Polda Jawa Tengah: 80 titik

6. Polda Kalimantan Selatan: 13 titik

7. Polda Nusa Tenggara Barat: 32 titik

8. Polda Maluku Utara: 42 titik

9. Polda Jawa Timur: 3 titik

10. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 5 titik

11. Polda Banten: 24 titik

12. Polda Bali: 5 titik. (rs/*)