Sebanyak 1.271 pegawai KPK resmi jadi ASN -->

Breaking news

Live
Loading...

Sebanyak 1.271 pegawai KPK resmi jadi ASN

Wednesday 2 June 2021

Dok. istimewa


Pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan secara langsung. Hanya sebanyak 53 pegawai yang hadir secara langsung karena pandemi Covid-19. 


Jakarta - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Gedung Juang KPK, Selasa (1/6/2021).


Para pegawai tersebut dilantik setelah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status menjadi ASN.


Ketentuan alih fungsi status pegawai itu tertera dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan secara langsung. Hanya sebanyak 53 pegawai yang hadir secara langsung karena pandemi Covid-19. 


Upacara diawali pelantikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebagai ASN.


Pelantikan dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Cahya dan Pahala pun mengucapkan sumpah jabatan dengan mengulangi kalimat yang dibacakan Firli. 


"Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 45, negara, dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," kata keduanya.


"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara," lanjut keduanya.


Setelah pelantikan Cahya dan Pahala, Firli juga melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam jabatan struktural.


Ketiganya mengucap sumpah jabatan dengan mengulangi teks yang dibaca Firli.  


Selanjutnya lima pejabat tersebut disaksikan langsung Firli menandatangani berita acara sumpah janji Pegawai Negeri Sipil, berita acara sumpah janji jabatan serta pakta integritas.


Kemudian, Firli juga mengalungkan tanda pengenal pegawai, menyematkan pin Korpri, dan menyerahkan pakaian Korpri kepala lima pejabat tersebut.


Dalam sambutanya Firli meminta agar para pegawai KPK dapat bekerja secara profesional dan menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti.


"Kami pesan dari mimbar ini setiap insan KPK jangan pernah ragu dan teruslah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun, apakah itu eksekutif, legislatif dan yudikatif," sebut Firli dalam acara pelantikan tersebut yang disiarkan akun YouTube KompasTV.


"Pemberantasan Korupsi tidak akan pernah berhenti sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi," tegas dia.


Dalam pidatonya, Firli juga berharap agar para pegawai yang dilantik menjadi ASN dapat menerapkan semangat Pancasila dalam melakukan pemberantasan korupsi.


"Segenap insan KPK wajib menjiwai Pancasila dan menjalankan setiap kewajiban dimana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan pada hak asasi manusia selalu kita kedepankan dan utamakan dalam tugas pokok KPK," kata dia.


Semangat Pancasila, lanjut Firli, akan terus menjadi pedoman teguh para insan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.


"KPK berpedoman teguh pada nilai-nilai Pancasila agar tetap istikomah, independen, dan bebas dari pengaruh apapun dan mana pun dalam melaksanakan tugas yang diberikan negara dan rakyat Indonesia sebagai ujung tombak pembesantasan korupsi di NKRI," imbuh dia.


Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto melantik 1.269 pegawai KPK. Cahya memandu para pegawai KPK mengucap sumpah jabatan sebagai ASN. 


Pelantikan akhirnya digelar setelah sebelumnya 700 pegawai meminta penundaan. Permintaan itu sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai yang tak lolos TWK. Dari 75 yang tak lolos, sebanyak 51 pegawai diberhentikan per Oktober nanti. 


Sementara sebanyak 1.274 pegawai lolos TWK. Namun dua orang tak dilantik lantaran mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia. 


Dalam melaksanakan TWK KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan beberapa lembaga lainnya. (*)