Dapat angin segar, PPKM dibuka Rupiah menguat -->

Breaking news

Live
Loading...

Dapat angin segar, PPKM dibuka Rupiah menguat

Friday 23 July 2021

Dok. ilustrasi (ist)


Rupiah mendapat angin segar dari pernyataan Presiden Jokowi mengenai pelonggaran PPKM darurat pada 26 Juli 2021 mendatang. 


Jakarta - Nilai tukar rupiah hari ini unjuk gigi atas mata uang dunia. Mata uang safe haven, dolar AS, bahkan kini dipukul mundur hingga ke kisaran Rp14.400 pada perdagangan spot Kamis, 22 Juli 2021. 


Melansir dari RTI, rupiah hari ini bertengger di posisi puncak dengan apresiasi 0,40% ke level Rp14.489 per dolar AS. Rupiah sempat menguat hingga ke level terbaiknya di Rp14.454 per dolar AS. Pada saat yang sama, rupiah perkasa atas dolar Australia (0,35%), poundsterling (0,34%), dan euro (0,33%). Baca Juga: Dua Hari Berturut-Turut, Harga Emas Antam Terkoreksi: Makin Murah Meriah!


Performa rupiah di Asia pun unggul. Menjadi mata uang terbaik nomor satu, rupiah menguat terhadap dolar Taiwan (0,48%), baht (0,41%), ringgit (0,41%), yuan (0,40%), dolar Hong Kong (0,32%), dolar Singapura (0,26%), yen (0,26%), dan won (0,08%). Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng! IHSG Melesat 1,29% pada Penutupan Sesi Pertama


Pada dasarnya, rupiah mendapat angin segar dari pernyataan Presiden Jokowi mengenai pelonggaran PPKM darurat pada 26 Juli 2021 mendatang. Presiden menyatakan PPKM akan diperlonggar apabila kasus Covid-19 di Indonesia mengalami tren penurunan. Benar saja, dalam enam hari terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 terus menurun di kisaran 30.000 kasus baru per hari. Hal tersebut semakin membuka peluang untuk pembukaan PPKM secara bertahap pada pekan depan.


"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan (PPKM darurat) secara bertahap," pungkas Jokowi dilansir pada Kamis, 22 Juli 2021.


Selain karena tren Covid-19 yang menurun, penguatan rupiah hari ini juga dibayangi oleh penantian investor atas keputusan suku bunga Bank Indonesia. Adapun saat ini, suku bunga BI ditahan di level 3,5% atau tidak berubah sejak Februari 2021 lalu. (rs/WE)