Kabareskrim Ingatkan Jajarannya Bersikap Humanis ke Masyarakat -->

Breaking news

Live
Loading...

Kabareskrim Ingatkan Jajarannya Bersikap Humanis ke Masyarakat

Tuesday 20 July 2021


Sebagai informasi, selama masa PPKM Darurat ini seluruh tempat makan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan ketentuan tidak boleh makan di tempat.


Jakarta - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan jajaran kepolisian untuk bersikap humanis dan tidak arogan selama menjalankan tugas, khususnya saat penerapan aturan PPKM Darurat.


"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," ujar Kabareskrim Komjen Pol Agus saat mengikuti rapat virtual di Mabes Polri, Selasa (20/7/2021).


Komjen Pol Agus juga menyinggung secara khusus kepada para pedagang yang tetap diperbolehkan berjualan. Namun, mereka menerapkan jaga jarak atau pun sosial distancing.


"Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ucap Komjen Pol Agus.


Sebagai informasi, selama masa PPKM Darurat ini seluruh tempat makan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan ketentuan tidak boleh makan di tempat.


Lebih lanjut Kabareskrim menyatakan, jajaran kepolisian juga diminta terus melakukan pengecekan distribusi dan ketersediaan obat-obatan hingga oksigen di setiap harinya.


"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," tukas Kabareskrim.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.


Salah satu poin arahannya, Tito memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM dalam beberapa tahapan. (*)