Nakes: Dari awal ada wabah Covid-19 tidak pernah mendapatkan uang insentif -->

Breaking news

Live
Loading...

Nakes: Dari awal ada wabah Covid-19 tidak pernah mendapatkan uang insentif

Wednesday 7 July 2021


Dok. (ilustrasi) istimewa


Dari awal ada wabah Covid-19 tidak pernah mendapatkan uang insentif. Padahal, saya sebagai penunjang medis yang mengurus pemberkasan dokumen pasien dari ruang perawatan Covid-19,


Serang - Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten tak pernah mendapatkan insentif sejak awal pandemi Covid-19.

"Dari awal ada wabah Covid-19 tidak pernah mendapatkan uang insentif. Padahal, saya sebagai penunjang medis yang mengurus pemberkasan dokumen pasien dari ruang perawatan Covid-19," kata seorang tenaga kesehatan RSUD Banten yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/7/2021).

Dia bersama rekan-rekannya sudah berupaya mengajukan untuk didaftarkan kepada pihak manajemen agar mendapatkan insentif Covid-19.

Namun, pihak manajemen rumah sakit milik Pemprov Banten itu tidak kunjung memasukkannya ke daftar penerima insentif Covid-19 sebagaimana tenaga kesehatan lainnya.

Seharusnya, dia mendapatkan insentif Rp 5 juta per bulan sesuai aturan yang tertuang dalam Keputusan Kementerian Kesehatan.

"Saya punya STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku. Tapi, dari pihak manajemen rumah sakit nama kita tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar nama penerima insentif Covid-19," ujarnya.

Tugasnya pun sangat berisiko tinggi dari paparan virus corona. Bahkan, dirinya dan beberapa rekannya sempat dinyatakan positif pada Desember 2020.

Meski berisiko, dia tetap menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19.

"Masih bekerja sampai saat ini, saya berharap dapat dimasukkan dan mendapatkan hak seperti tenaga kesehatan lainnya," katanya.


RSUD Banten bantah ada nakes belum terima insentif


Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho saat dikonfirmasi secara terpisah membantah adanya tenaga kesehatan yang tidak pernah mendapatkan insentif sejak awal pandemi, atau sejak tahun lalu. 

"Tidak benar," kata Danang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/7/2021). 

Danang menegaskan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan untuk bulan April hingga Oktober 2020 sudah dibayarkan.

Namun, pembayaran untuk bulan November 2020 hingga Juni 2021 masih dalam proses pencairan. "Sedang proses (pembayaran)," ujar Danang. (rsd/kmc)