Polisi ringkus terduga pelaku penipuan penjual tabung oksigen palsu -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ringkus terduga pelaku penipuan penjual tabung oksigen palsu

Sunday 25 July 2021


Unit Resmob Satreskrim Polrestaes Surabaya Berhasil Ungkap Penjual Tabung Oksigen Palsu.


Surabaya - Kelangkaan tabung oksigen di tengah pandemi Covid-19, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mengeruk keuntungan diatas penderitaan orang lain dengan melakukan penipuan, mereka seolah-olah menjual tabung oksigen melalui online, tapi fiktif.


Pada tanggal 21 Juli 2021 William yang mencoba memesan tabung oksigen melalui akun Facebook "MERIANG HATI" seharga 7,5 juta rupiah, untuk saudaranya yang sedang sakit keritis dan membutuhkan tabung oksigen tersebut.


Dikarenakan tabung oksigen yang dipesan oleh William tidak kunjung dikirim, kemudian ia melaporkan tersangka yang berinisial HK (36) pemilik akun Facebook “MERIANG HATI” ke Unit Resmob Satrekrim Polrestabes Surabaya pada tanggal 23 Juli 2021.


“Karena pelapor merasa tertipu, kemudian ia melaporkan kepada kami kemarin (Jum’at, 23/07/2021) atas kejadian yang dialaminya,” jelas Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (24/07/2021).


Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Unit 3 Resmob Polrestabes Surabaya langsung bergegas dan melakukan penyelidikan dan pembuntutan kepada tersangka, sehingga pada sore harinya petugas berhasil mengamankan tersangka didaerah Jalan Panca Warna Kabupaten Gresik.


Kemudian tersangka dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa scrinshot chat Facebook, bukti transfer uang sebesar Rp 7.500.000, dan sebuah Hand Phone untuk sarana transaksi.


Akibat perbuatannya, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian dalam transaksi dan atau penipuan, dikenakan pasal 45 ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016 tentang tentang informatika dan transaksi elektronik  dan atau pasal 378 KUHP. (rs/*)