Viral video Dugaan praktik pesugihan, masuki babak baru -->

Breaking news

Live
Loading...

Viral video Dugaan praktik pesugihan, masuki babak baru

Saturday 3 July 2021

Dok. istimewa


Pemanggilan pertama perempuan inisial SR baru bersifat klarifikasi video yang diunggah pada beberapa media sosialnya.


Jakarta - Dugaan praktik "pesugihan" yang disebut terjadi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.


Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pengunggah video di media sosial yang menyebutkan mengenai dugaan praktik 'pesugihan' itu. Untuk diketahui, video pengakuan itu diungah seorang wanita melalui aplikasi berbagi video TikTok dengan identitas akun @dinskidiary, Senin (28/6/2021).


Wanita dalam video itu mengungkapkan bahwa pengalamannya hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp.


Dia mulanya mengaku dihubungi penyelenggara acara pada April 2021, yang menawarkan pekerjaan sebagai pembawa acara ulang tahun seorang klien di kawasan Pondok Indah pada 19 Mei 2021.


Namun, dari proses percakapan itu ia mengungkapkan curiga dan ada kejanggalan dengan acara pesta ulang tahun tersebut karena bakal ada ritual "pesugihan" dengan tumbal pria-pria muda.


Video pendek berdurasi sekitar 60 detik tersebut kemudian menjadi viral dengan ribuan komentar warganet.


Tak hanya di TikTok, wanita dalam video tersebut juga memberi pengakuan yang sama melalui kanal YouTube Ramadhini Sari.


Namun, dalam unggahan di YouTube, wanita tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.


Dipanggil polisi


Polres Metro Jakarta Selatan memanggil perempuan pengunggah video dugaan prakti tersebut, Jumat (2/7/2021).


Pemanggilan tersebut beragendakan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.


"Kita sudah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi kepada seseorang yang tadinya merupakan figur yang ada di dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Jumat.


Akbar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan kasus praktik "pesugihan" oleh sosialita tersebut secara bertahap.


Adapun untuk pemanggilan pertama perempuan inisial SR baru bersifat klarifikasi video yang diunggah pada beberapa media sosialnya.


"Kita sifatnya hari ini sebatan klarifikasi tentang apa yang dibuat," tambah Akbar.


Percakapan WhatsApp


Akbar menyatakan, konten video dugaan praktik "pesugihan" yang beredar di media sosial merupakan milik SR.


Konten video yang dibuat SR berdasarkan isi percakapan dengan orang lain.


"Jadi konten yang ada dalam video tersebut setidaknya merupakan isi dari percakapan antara dari figur itu dengan orang lain," ujar Akbar.


Ia mengatakan, percakapan antara SR dan lawan bicaranya dilakukan lewat aplikasi Whatsapp. SR kemudian membuat video berdasarkan percakapan lewat Whatsapp tersebut.


"Apa yang disampaikan saudara SR ini itu hanya sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WA. Jadi isi percakapan itulah kemudian yang dibuat jadi konten yang beredar (di media sosial)," tambah Akbar.


Belum bisa dibenarkan


Hingga kini, polisi belum bisa memastikan kebenaran adanya dugaan praktik 'pesugihan' sosialita yang disebutkan terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.


"Sampai dengan saat ini, kami belum bisa pastikan (acara praktik "pesugihan" di Pondok Indah). Tentunya ini jadi tugas kami untuk dalami lebih lanjut dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Akbar.


Akbar enggan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan SR yang telah dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Menurut dia, pihaknya masih mendalami kasus dugaan praktik "pesugihan" di Pondok Indah tersebut.


"Pada prinsipnya itu saya kira materi pemeriksaan (kebenaran praktik 'pesugihan' sosialita. Kita sifatnya hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat," kata Akbar.


Sementara SR yang ditemani kuasa hukum saat diperiksa tak berbicara banyak saat dikonfirmasi wartawan terkait video yang ia buat. Ia hanya menyebutkan beberapa patah kata. "Nanti diwakilkan oleh kuasa hukum saya," ujar SR singkat. (md/kmp)