Provokatif dan mengadu domba antarumat beragama, Youtuber M.Kece dicari Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Provokatif dan mengadu domba antarumat beragama, Youtuber M.Kece dicari Polisi

Wednesday 25 August 2021

Dok. istimewa (Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan)


Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.


Jakarta - Seorang Youtuber bernama Muhammad Kece dikecam oleh berbagai kalangan karena ceramahnya yang diduga melecehkan atau menistakan agama Islam.


Namun demikian, hingga kini Muhammad Kece belum juga ditangkap meskipun banyak pihak mendesak agar yang bersangkutan segera diamankan.


Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan,  kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece kini telah naik ke tahap penyidikan.


Saat ini, kata Ramadhan, pihak kepolisian tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.


Setelah dapat diamanakan, ia memastikan Muhammad Kece akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.


“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).


Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.


Penuruna puluhan video itu dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


"Sejak Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.


Ramadhan menjelaskan, untuk menurunkan video yang diunggah Muhammad Kece tersebut harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.


Menurut dia, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna. Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.


"Sampai pagi tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.


Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini.


Ramadhan menyebut polisi telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.


"Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa," kata Ramadhan.


Bareskrim Polri telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral M Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam.


Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor LP 500/VIII/SPKT/BareskrimPolri pada Sabtu (21/8) malam. Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan serupa di beberapa jajaran wilayah.


Setelah itu, Polri melakukan klarifikasi sembari mengumpulkan barang bukti yang relevan, untuk selanjutnya membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.


"Setelah laporan diterima, penyidik telah memeriksa saksi-saksi pelapor dan saksi ahli, dengan demikian naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan.


Adapun bukti awal yang cukup yang didapatkan oleh Polri berupa tangkapan layar video viral penistaan agama M Kece.


Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistiaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.


Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.


Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.


Video M Kece memantik kemarahan tokoh agama termasuk dari Kementerian Agama yang meminta Polri mengusut tuntas perkara tersebut. (dw/kmt)