Atta Halilintar Polisikan Savas, Kesabaran Ada Batasnya -->

Breaking news

Live
Loading...

Atta Halilintar Polisikan Savas, Kesabaran Ada Batasnya

Saturday 18 September 2021

Dokumen istimewa


Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, tenang,.


Jakarta - Atta Halilintar sekitar 2 bulan yang lalu ternyata melaporkan konten kreator Savas Fresh (28) ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dia pun buka suara.


Atta mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Savas terhadap dirinya dan keluarga, telah terjadi sejak setahun belakangan. Namun awalnya, Atta dan keluarga cukup bersabar dan memaafkan Savas.


"Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, tenang," kata Atta kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (17/9/2021).


Atta menyebut usai dibiarkan, ulah Savas terhadapnya semakin menjadi-jadi. Dia pun akhirnya geram dengan tuduhan-tuduhan yang dilauangkan oleh Savas.


"Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada. Memaafkan semua orang, tapi kok makin lama makin yang keluar lah bahasa-bahasa yang mengutuk kehamilan anak saya, terus ada yg bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya Aurel disebar-sebar," ucapnya.


"Intinya nama keluarga, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga harus dijaga," tambahnya.


Atta mengaku belum bertemu dengan Savas yang ia polisikan, lalu ditangkap dan menjadi tersangka. Dia ingin agar kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua pihak, terlebih Savas. "Semoga jadi pelajaran juga," ujarnya.


Jadi Tersangka dan Ditahan


Savas ditangkap di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat, sekitar seminggu lalu. Saat ini Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.


Akibat perbuatannya itu, polisi menetapkan Savas sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Tersangka sudah kita lakukan penahanan," katanya.


Konten Tagih Utang


Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar mengatakan bahwa Savas melakukan pencemaran nama baik lantaran tuduhan soal utang-piutang melalui media sosial.


"Dia menuduhkan masalah utang ke orang lain," ujar Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9).


Saat ditanya besaran utang yang ditagihkan ke Atta Halilintar, Akbar tidak menjelaskan. "Lihat kontennya saja di YouTube," kata Akbar. (dw/ana)