Polisi ringkus kelompok jampret berujung maut di Karawang -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ringkus kelompok jampret berujung maut di Karawang

Sunday 12 September 2021

Dokumen ilustrasi (ist)


Akibatnya korban terluka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia di rumah sakit. Selain itu, anak korban juga mengalami luka di bagian pelipis mata. Pelaku membawa tas milik korban.


Karawang - Seorang ibu rumah tangga meninggal gegara ulah komplotan penjambret di Karawang. Polisi meringkus tiga pelaku.


Aksi penjambretan berujung maut ini bermula saat korban, inisial PO (26), bersama suami dan anaknya pulang dari mal Galuh Mas usai membeli perhiasan, Selasa (7/9), pukul 21.00 WIB. Rupanya mereka diikuti pelaku yang menggunakan sepeda motor. Setiba di tempat kejadian, Jalan Bypass Karawang Barat, salah satu pelaku menarik paksa tas korban hingga motor dikemudikan suaminya terjatuh.


"Akibatnya korban terluka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia di rumah sakit. Selain itu, anak korban juga mengalami luka di bagian pelipis mata. Pelaku membawa tas milik korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Sabtu (11/9/2021).


Korban merupakan warga Yogyakarta yang mengontrak di Cikarang. Polisi bergerak menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti serta petunjuk lainnya.


Penyelidikan polisi membuahkan hasil. Tiga pria, inisial AAD (37), CM (26), dan AR (35), tak berkutik sewaktu polisi menyergapnya di kawasan Cikarang Utara, Bekasi.


Komplotan penjambret ini kerap beraksi di Karawang. "Mereka mengaku sudah 17 kali melakukan aksinya di Karawang kemudian enam kali di Bekasi. Pelaku mengincar secara acak korban yang baru pulang berbelanja di mal," ujar Aldi


Polisi menyita barang bukti berupa satu telepon genggam milik korban, satu jaket, dua motor dan satu celurit. Tiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. "Ancaman pidana penjara 15 tahun," kata Aldi. (rs/ana)