Razia PPKM, Polda Metro Jaya Tutup Dua Tempat Karaoke Bandel di Bekasi -->

Breaking news

Live
Loading...

Razia PPKM, Polda Metro Jaya Tutup Dua Tempat Karaoke Bandel di Bekasi

Tuesday 14 September 2021

Dokumen ilustrasi (ist)


Lokasi pertama yang dirazia yakni Soda Karaoke & Lounge di Jalan Raya Trans Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi dan Tiffaney International Karaoke, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.


Jakarta - Jabodetabek masih dalam masa PPKM Level 3. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di 4 tempat karaoke di Bekasi, pada Senin (13/9/2021) dini hari. Dari empat lokasi, dua di antaranya terpaksa disegel karena tetap beroperasi di masa PPKM level 3.


Lokasi pertama yang dirazia yakni Soda Karaoke & Lounge di Jalan Raya Trans Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi dan Tiffaney International Karaoke, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.


"Manajernya kita berikan teguran dan juga tindakan tegas berupa pemasangan garis polisi," kata Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Anggaito Hadi Prabowo, Senin (13/9/2021).


Di dua lokasi juga dilakukan tes urine. Hasilnya dua pengunjung positif mengonsumsi methamfetamin atau sabu.


"Pada Tiffany Karaoke kita melakukan cek urine kepada pengunjung dan ditemukan dua positif methamfetamin dan juga terdapat barang bukti pipet bekas pakai," terang Kompol Anggaito.


Dua pengunjung yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba itu kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Selanjutnya, patroli penegakan protokol kesehatan dilakukan ke lokasi lainnya yakni Boa Internasional Karaoke & DNA Club di Jatikarya, Kota Bekasi dan Tiffaney Club & Lounge di Jatisampurna, Bekasi. Kedua lokasi tersebut sudah tutup saat anggota kepolisian datang.


Polisi juga melakukan tes urine kepada karyawan di lokasi dan seluruhnya negatif narkoba. Pihak kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi untuk proses lebih lanjut terhadap pelanggaran tempat hiburan malam. (rs/*)