Bejat! Pria warga Muncar Perkosa bocah ingusan Dua kali di Rumah kosong -->

Breaking news

Live
Loading...

Bejat! Pria warga Muncar Perkosa bocah ingusan Dua kali di Rumah kosong

Friday 29 October 2021

Pelaku yakni RA (22) warga Kecamatan Muncar. Orang tua korban langsung melapor ke Polsek setempat setelah mengetahui apa yang terjadi pada bocah 11 tahun tersebut.


Banyuwangi - Pria di Banyuwangi melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan dua kali di rumah kosong.


Pelaku yakni RA (22) warga Kecamatan Muncar. Orang tua korban langsung melapor ke Polsek setempat setelah mengetahui apa yang terjadi pada bocah 11 tahun tersebut.


"Orang tua korban melapor kepada kami, dan langsung kita datang ke lokasi. Di sana pelaku sudah diamankan warga, kemudian kita bawa ke mapolsek," ujar Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri, Kamis (28/10/2021).


Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Hasil pemeriksaan, kata Zaenuri, pelaku mengaku telah memerkosa korban dua kali.


"Pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kosong yang terletak di belakang warung dan rumah korban," jelas Zaenuri.


Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Atas pemerkosaan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


"Saat ini pelaku kita tahan, termasuk sejumlah barang bukti telah kita amankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (rs/ana)