Humas PT Wahana Prima Berkedok LSM Arogan Terhadap Awak Media -->

Breaking news

Live
Loading...

Humas PT Wahana Prima Berkedok LSM Arogan Terhadap Awak Media

Monday 18 October 2021


Tulang Bawang - Hotmix Perbaikan  Jalan di Lintas Timur menuju simpang pematang diduga banyak permainan Agus Humas PT Wahana Prima Arogan Saat Dikonfirmasi Untuk Dimintai Keterangan Oleh Awak Media dan Mengaku Dari Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Lintas Timur Tulang Bawang  Lampung Jum'at, (15/10/2021).


Pekerjaan Hotmix atau perbaikan jalan yang ada dijalan Lintas Timur Tulang Bawang menuju simpang pematang,tengah jadi pertanyaan ada beberapa kejanggalan yang ingin di ketahui awak media untuk mencari informasi. Sesuai tugas dan fungsi media untuk kontrol sosial dan mengawasi uang negara untuk di sajikan berita publik. Agar masyarakat mengetahui darimana anggaran dan berapa anggarannya.


Rahmat salah satu media Harian Independen pos, saat menemui pekerja Ngekor jalan (Sempel Ukur Ketebalan Aspal Untuk Bahan Laporan) yang tengah dikerjakan di jalan lintas timur,yang di kerjakan Rekanan PT Wahana Prima. 


"Pengawas pekerjaan saat di konfirmasi ngekor jalan" berapa ketebalan Aspal ini mas, dan berapa jarak antara STA ke STA nya jaraknya kata Rahmat kepada pengawas. 


Pengawas menjawab" kalo ngekor ngambil Sempel ketebalan aspalnya saya hanya perintah" ketebalannya bermacam-macam mas, tidak ada yang sama dan kalo jarak STA nya seratus meter di bagi dua berarti jarak nya hanya lima puluh meter baru di kor,kalo mas mau tanya lebih lanjut ke kantornya aja mas yang ada di simpang pematang PT Wahana Prima, kalo tidak hubungi saja Agus Humasnya mas,ini ada Nomor HP nya kata pengawas jalan sambil memberi nomor HP humas PT. Wahana kepada Rahmat. 


Di tempat terpisah Rahmat mencoba untuk menghubungi Agus Humas PT Wahana Prima melalui Via Telpon untuk minta keterangan dari PT Wahana prima, saat di konfirmasi melaui via celuler Agus Humas PT Wana Prima langsung bernada tinggi kepada Rahmat Kabiro Harian Independen Pos, terkait ngekor atau ketebalan aspalnya dengan Jawaban tinggi Agus menjawab., " Kamu emang siapa kalo kamu mau tanya masalah ngekor itu, dari Konsultannya dan Dinas nya, "dan saya juga Tau semua aturannya saya ini juga Lembaga LSM, " Cetus sambil Nada tinggi kepada Rahmat. 


Dari hal tersebut PT Wahana selain Arogan juga dibekingi oleh salah satu Oknom Lembaga LSM yang menutupi atau menghalang-halangi keterbukaan informasi. 


Sesuai dengan, UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.


Sampai terbit nya berita  Agus Humas PT Wahana Prima melarang untuk di terbitkan nya berita tersebut. Tunggu edisi selanjutnya. (Tim)