Kunjungan ke Lapas keluarga harus sudah vaksinasi Covid-19 -->

Breaking news

Live
Loading...

Kunjungan ke Lapas keluarga harus sudah vaksinasi Covid-19

Sunday 10 October 2021

Dok. istimewa


Krismono: pembukaan kembali layanan kunjungan ini melihat dari kondisi pandemi yang mulai terkendali. 


Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim berencana membuka kembali layanan kunjungan keluarga narapidana di lapas atau rutan. Namun, pengunjung harus sudah vaksinasi COVID-19.


Itu bisa dilihat melalui scan QR Code aplikasi PeduliLindungi. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengungkapkan, sejumlah lapas atau rutan di Jatim telah mendapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.


Krismono menambahkan, pembukaan kembali layanan kunjungan ini melihat dari kondisi pandemi yang mulai terkendali. Untuk itu, pihaknya mulai memikirkan untuk membuka kembali layanan kunjungan, namun dengan pembatasan ketat.


"Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan," ujar Krismono di Surabaya, Minggu (10/10/2021).


Tak hanya itu, Krismono menyebut, langkah yang memudahkan pemantauan adalah dengan aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes. Sejak September lalu, jajarannya telah menjalani proses registrasi, agar setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi.


Krismono menambahkan, satuan kerja yang selama ini banyak dikunjungi masyarakat seperti lapas, rutan hingga kantor imigrasi akan mewajibkan penggunaan aplikasi ini. "Saat ini sudah mulai dapat respons, seperti di Lapas Pasuruan sudah turun QR Code-nya," lanjut Krismono.


Kendati demikian, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan di lapas atau rutan masih bergantung Ditjen Pemasyarakatan. Sampai saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi secara intens. Menurut Krismono, layanan kunjungan selama ini menjadi sarana untuk menjaga psikologis warga binaan agar tetap tenang.


"Secara psikologis memang tidak baik bagi warga binaan yang sudah lama tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya," pungkas Krismono. (dw/ana)