Ombudsman RI Jateng dan Inspektorat Siap Turunkan Tim Menindaklanjuti Dugaan Pungli di SMPN 01 GABUS -->

Breaking news

Live
Loading...

Ombudsman RI Jateng dan Inspektorat Siap Turunkan Tim Menindaklanjuti Dugaan Pungli di SMPN 01 GABUS

Monday 4 October 2021

Siti Farida, SH.,MH Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng.


Pati - Seperti pemberitaan pada tgl 02/10/2021 bahwa kepala perwakilan "Ombudsman RI  akan segera menindaklanjuti dugaan pungli di SMPN 01 GABUS", (04/10/2021).


Saat di konfirmasi  awak media Via WhatsApp pada tanggal (04/10/2021) kepala perwakilan ombudsman RI Jateng Siti Farida,SH.,MH menjelaskan, bahwa "berdasarkan komunikasi kami dengan Inspektorat Kabupaten Pati, siap menindaklanjuti untuk menurunkan tim".


Di tempat terpisah wali murid merasa senang terhadap kinerja ombudsman yang bersikap tegas dan cekatan,tidak sedikit dari Orang tua siswa yang merasa keberatan dan mengeluh disaat Pandemi seperti sekarang ini,  anak saya bayar LKS antara 120-125 ribu dan uang pembangunan 350 ribu untuk kelas (9).


Dan untuk kelas (8) 400 ribu pokoknya selisih 50 ribu dan uang bangunan itu katanya buat bayar hutang yang kemarin untuk bangun masjid,"tapi mau bagaimana lagi sudah aturan Sekolah “ucapnya.


Menurut Peraturan Mendikbud No.44 tahun 2012, biaya buku dan LKS, serta pengembangan fasilitas sekolah seharusnya tidak dibebankan ke orangtua murid. Karenanya itu termasuk ke dalam pungli.


Pemerintah telah mengalokasikan dana APBN untuk sekolah melalui program Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Pendidikan, dan Kartu Indonesia Pintar. Bahkan APBD di setiap daerah juga memiliki alokasi khusus untuk sektor pendidikan.(nur)