Polisi Tangkap, Pelaku Investasi Bodong Kerugian Capai 1 Miliar -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Tangkap, Pelaku Investasi Bodong Kerugian Capai 1 Miliar

Tuesday 19 October 2021

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap, Pelaku Investasi Bodong, Kerugian Capai 1 Miliar.


Jakarta - Anggota Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pelaku investasi bodong. Dalam aksi kejahatannya, pelaku sudah berhasil menipu korbannya sampai dengan Rp1 miliar.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan kasus ini terungkap usai sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus ini. 


Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan. 


"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal. Dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," terang Kombes Pol Ady Wibowo dalam siaran persnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).


Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengungkapkan, pihaknya tidak butuh waktu lama dan berhasil menangkap satu pelaku wanita berinisial PAN. 


PAN diamankan lantaran aksinya melakukan investasi bodong.


"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," ucap Kompol Joko.


Polisi sendiri belum mau lebih detail menceritakan perihal kasus tersebut. Alasannya, pelaku baru saja diamankan oleh polisi hari ini. (rs/*)