Duh, Bangunan di Bongkar Satpol-PP, Lansia di Sukabumi tinggal di emperan toko -->

Breaking news

Live
Loading...

Duh, Bangunan di Bongkar Satpol-PP, Lansia di Sukabumi tinggal di emperan toko

Saturday 6 November 2021

Lokasi rumah sekaligus warung milik Slamet berada di seberang toko tempatnya mengungsi saat ini, dok istimewa (6/11).


Sukabumi - Sudah 10 hari Kakek Slamet (61) dan istrinya Sarinah (53) harus tinggal di emperan toko usai rumah dan warungnya dibongkar Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Dia diizinkan tinggal untuk sementara waktu di lokasi tersebut oleh pemilik toko.


Lokasi rumah sekaligus warung milik Slamet berada di seberang toko tempatnya mengungsi saat ini. Sebagian besar bangunan tersebut dibongkar sendiri oleh Slamet, hanya menyisakan bangunan WC tempatnya buang air besar dan kecil.


"Di toko ini memang ada WC dan toilet, tapi gimana ya saya enggak enak. Akhirnya bangunan warung yang dulu saya sisakan WC nya saja untuk buang air besar dan kecil," kata Slamet saat Sabtu (6/11).


Slamet mengaku sempat didatangi petugas Satpol PP yang memintanya untuk pindah sementara ke kantor mereka. Namun Slamet menolak karena saat ini dia diberi tumpangan gratis sambil membersihkan bangunannya yang dulu.


"Itu kan saya bongkar sendiri karena masih bisa dipakai, saya ditawari pindah ke Satpol PP selama 1 bulan di sana. Hanya saya nolak, karena lebih baik tetap bertahan di sini sambil melihat bekas bangunan yang dibongkar kan masih bisa dipakai takut ilang," ucapnya.


Slamet juga menyebut mendengar ada pihak pemerintahan yang merasa malu karena tumpukan barang-barangnya terlihat kumuh. Ia kemudian berinisiatif menggeser sebagian barangnya ke sebuah gudang milik warga yang berkenan menampung sementara.


"Saya dengar ini ya, katanya ada yang malu lihat tumpukan barang di sini. Itu kan alat masak saya dulu dan barang lain, makanya saya tempatin sebagian di gudang," katanya.


Slamet mengaku masih belum tahu harus kemana setelah setelah masa tinggalnya di emperan tersebut habis. "Masih bingung harus kemana kalau waktu sebulan habis," imbuh dia.


Dia mengatakan satu-satu hartanya yang paling berharga adalah motor. Menurutnya motor itu didapat 2018 silam untuk putrinya yang kini kuliah setelah mendapat beasiswa untuk kuliah dan pesantren.


"Itu motor anak, dia kuliah sambil pesantren di Kota Sukabumi mendapat beasiswa pendidikan. Sekarang sedang dititip di sini," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dodi Rukmana Medianto mengatakan aktivitas pembongkaran bangunan liar yang pihaknya lakukan itu sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda).


"Dalam hal ini yang di Jalan Sudirman, (mulai) dari depan Pengadilan Negeri sampai depan Mako Satpol PP ditertibkan, karena sudah banyak bangunan. Ada yang usaha bengkel, makanan dan tempat tinggal. Ini kalau dibiarkan, semrawut. Itu kan lahan Pemda. Kami sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali selama tujuh hari, sampai Senin kemarin hari terakhir," tutur Dodi.


Soal nasib pasangan lansia, Slamet dan Sarinah, yang terpaksa kehilangan rumahnya pasca pembongkaran itu, Dodi mengatakan hal itu merupakan kewenangan Dinas Sosial (Dinsos).


"Kalau kita sih di penegakan Perda. Kalau seperti itu silahkan hubungi ke Dinsos untuk minta bantuan. Sesuai dengan aturan, bangunan liar di tanah Pemda dibongkar," kata Dodi menegaskan. (dw/ana)