Polisi ringkus kelompok begal yang tewaskan pegawai Basarnas -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ringkus kelompok begal yang tewaskan pegawai Basarnas

Monday 1 November 2021

Berhasil mengamankan tiga pelaku dan satu lagi pelaku yang masih DPO yang membacok hingga korban meninggal dunia. (dok. istimewa).


Jakarta  - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembegalan yang tewaskan pegawai Badan SAR Nasional (Basarnas) bernama Mita Nurhasanah pada Jumat (22/10/2021) lalu. Tiga pelaku diamankan dan satu orang lainnya berstatus DPO (daftar pencarian orang).


"Berhasil mengamankan tiga pelaku dan satu lagi pelaku yang masih DPO yang membacok hingga korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).


"Pertama, pelaku berinisial RP alias K ditangkap di Tamansari yang bicara "Lo nyakitin adik gue," kepada pacar korban, kemudian MG alias P ditangkap di Klender dia berboncengan dengan T (DPO) yang membacok korban," jelas KombesPol Yusri.


Lalu, tersangka MR alias E merupakan joki yang memboncengi K serta satu orang lainnya DPO berinisial T alias ADR. KombesPol Yusri menyebut, modus para tersangka dengan mengagetkan korban dengan satu tuduhan. Kemudian saat korban kaget, di situlah pelaku beraksi dan mengambil barang berharga milik korban.


"Posisinya korban tengah menunggu ojek. Sementara hasil kejahatan itu dia gunakan untuk membeli narkotika, hasil tes urine juga positif narkoba. Pelaku sedang dikejar, kita juga dapat informasi bahwa yang bersangkutan memiliki LP di Polres Jakarta Timur dengan kasus pembacokan. Jadi kami minta untuk segera menyerahkan diri," tukas KombesPol Yusri.


Adapun terkait dengan perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.


Diberitakan sebelumnya, terjadi sebuah aksi begal yang tewaskan seorang karyawan Badan SAR Nasional (Basarnas) bernama Mita Nurhasanah (22) terjadi di  Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari. (dw/*)