Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa, karena merugikan rakyat -->

Breaking news

Live
Loading...

Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa, karena merugikan rakyat

Sunday 5 December 2021


Oknum kades itu diduga membuat pelaporan fiktif penggunaan dana desa,  dok. istimewa (5/12).


Mataram - Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluhan Indah, melaporkan oknum kepala desa di Lingsar Lombok Barat, karena diduga maling dana desa sebesar Rp300 juta.


Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, Ruslan Saleh mengatakan, laporan itu disampaikan kepada kantor Bupati Lombok Barat, Inspektorat Lombok Barat, BPMD Lombok Barat dan camat Lingsar.


"Kami melaporkan oknum Kades Peteluan Indah NR, karena diduga melakukan korupsi dana desa mencapai Rp300 juta," katanya, Jumat (3/12/2021).


Dilanjutkan dia, oknum kades itu diduga membuat pelaporan fiktif penggunaan dana desa, yaitu pada proyek Jalan Pertanian, rumah makan, dan katering rumah makan.


Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Hademan mengatakan, pihaknya masih menungu hasil pemeriksaan tim.


Lebih lanjut, dirinya belum bersedia memberikan stetmen secara resmi terkait persoalan tersebut karena harus menunggu hasil periksaan tim yang akan ditunjuk untuk melakukan audit lapangan.


Tidak hanya dugaan maling dana desa, Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakuan oleh oknum kades NR.


"Kami juga akan melaorkan NR ke Mapolresta Kota Mataram," sambungnya.


Sementara itu, Kades Peteluan Indah NR yang dikonfirmsi tekait pelaporan forum tersebut tidak bergeming dan bungkam alias tidak bersedia memberikan klarifikasi. (oz/*)