Awasi proses pembuatan sirkuit Formula E DKI Jakarta -->

Breaking news

Live
Loading...

Awasi proses pembuatan sirkuit Formula E DKI Jakarta

Friday 31 December 2021

Pemenang tender proyek pembuatan sirkuit Formula E akan ditetapkan pada 2022 mendatang, dok. istimewa (31/12).


Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana mendukung keputusan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E. Desie menilai kualitas sirkuit tergantung siapa pemenang tender proyeknya.


"Saya optimis akan selesai dan akan memenuhi standar kualifikasi sirkuit Formula E Internasional, karena sekarang tanggung jawab itu ada di Jakpro, yang di mana sebagai pihak yang ditunjuk mengadakan tender dan punya kewajiban besar membawa nama DKI Jakarta, apalagi tim FIA selalu memonitor perkembangannya," kata Desie, kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).


Desie menuturkan pemenang tender proyek pembuatan sirkuit Formula E akan ditetapkan pada 2022 mendatang. Nantinya, sebut dia, tinggal dilihat kredibilitas perusahaan pemenang tender


"Tapi kita lihat Januari saja, siapa pemenang tender yang membuat sirkuit itu, apakah profesional atau biasa aja," sebut anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat itu.


Senada dengan Desie, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz memilih memberikan waktu kepada Jakpro. Aziz memastikan akan mengawasi proses pembuatan sirkuit Formula E.


"Kita beri kesempatan pada Jakpro untuk bekerja. Tugas anggota Dewan sebagai bagian dari Pemda DKI adalah mengontrol dan memberikan masukan bila ada masalah," sebut Abdul Aziz kepada wartawan terpisah.


Pimpinan Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS itu mendukung penuh penyelenggaraan Formula E. Dia meyakini Jakpro sudah mempersiapkan kegiatan itu secara matang.


"Kami ikut mendukung dan mendoakan agar event internasional Formula E dapat berjalan lancar demi nama baik negara kita. Saya kira Jakpro pasti telah merencanakan dengan matang," ujarnya.


Dia tidak mempersoalkan kekhawatiran dan kritik yang muncul. Azis menilai kritik anggota Dewan merupakan hal biasa.


"Kekhawatiran adalah hal biasa sebagai bagian dari kepedulian anggota Dewan," ucapnya.


Sebelumnya, anggota DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengkritik keputusan penetapan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E. Kritik itu disampaikan saat kunjungan ke titik lokasi sirkuit formula E.


Kunjungan wakil rakyat itu didampingi langsung direksi PT Jakpro. Komisi B memulai perjalanan dari titik sirkuit yang berlokasi di depan Ancol Beach City (ABC) Mal.


Terlihat, lintasan balap telah ditandai oleh penanda kayu berwarna merah yang dikelilingi rerumputan. Setelahnya, rombongan berjalan menuju titik lainnya yang ternyata disebut merupakan tempat Pembuangan Lumpur Ancol Timur.


Meskipun sama-sama diberi penanda jalan, Jalanan di sekitar lokasi itu tampak berlumpur dan tidak rata. Puing-puing batu hingga sampah berserakan di sekitar lokasi.


Pandapotan Sinaga terkejut dengan kondisi lokasi balap Formula E. Dia mempertanyakan soal uji tanah.


"Waktu pengerukan kali zaman pak Jokowi ke sini buang lumpurnya. Sudahlah jadi jangan kau ini, hati-hati itu maksud saya. Sekarang udah pembuatan, nanti soil test tanah dari mana?" tanya Pandapotan saat meninjau lokasi, Rabu (29/12/2021).


"Soil test sudah kami kerjakan tinggal nunggu hasil," jawab Direktur PT Jakpro, Gunung Kartiko.


Pandapotan meragukan apakah jalanan berlumpur ini bisa dijadikan Trek sirkuit Formula E kelas internasional dalam kurun waktu 3 bulan. Pasalnya, lokasi ini dulunya merupakan rawa-rawa dan pembuangan lumpur hasil proyek.


"Lu bikin contoh yang di Monas aja, yang begitu kerasnya jalan Monas. Di sana aja lu lama," ujar Pandapotan.


"Bukan permasalahan lahan kosongnya bos. Kalau lahan kosong udah keras nggak apa-apa, ini lahan kosong lumpur. Jadi ini dulu rawa pak, rawa ini semua. Buang lumpur pembangunan MRT ke sini semua, sama lumpur-lumpur kali zaman Jokowi," sambungnya. (dw/*)