Karena masalah sepele tega aniaya bocah disabilitas kuku jari kaki dicabut -->

Breaking news

Live
Loading...

Karena masalah sepele tega aniaya bocah disabilitas kuku jari kaki dicabut

Saturday 4 December 2021


Kapolsek Tegalbuleud: Motifnya kesal kepada korban karena korban dianggap punya kelainan. Perbuatan korban yang memantik kemarahan pelaku di antaranya korban pernah melepas ikatan sapi di tempat gembala, hanya persoalan sepele, dok. istimewa (04/12).


Sukabumi - Polisi menangkap Dudu yang menganiaya bocah lelaki usia 12 tahun penyandang disabilitas asal Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diketahui masih tetangga dekat korban.


Alasan pelaku berbuat keji karena persoalan sepele. "Motifnya kesal kepada korban karena korban dianggap punya kelainan. Perbuatan korban yang memantik kemarahan pelaku di antaranya korban pernah melepas ikatan sapi di tempat gembala, hanya persoalan sepele," ucap Kapolsek Tegalbuleud, Resor Sukabumi Iptu Deni Miharja, Sabtu (4/12/2021).


Dudu menganiaya korban dengan cara mencabut kuku jari kaki dan menyundut bibir korban menggunakan rokok. Deni mengakui pihaknya sempat kesulitan mengungkap pelaku karena korban mengalami keterbatasan saat dimintai keterangan.


Namun setelah rangkaian penyelidikan, polisi mencurigai D. "Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan. Kita sempat mentok karena korban tidak bisa diajak berkomunikasi. Kecurigaan kami mengarah ke seseorang sampai kemudian pelaku mengakui perbuatannya," tutur Deni.


Polisi menangkap pria sadis tersebut pada Jumat (3/12) siang. Dudu diringkus saat berada di pesisir Pantai Tegalbuleud, Sukabumi.


"Pelaku sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi karena berkaitan korban yang masih berstatus anak. Kalau ancaman hukuman berdasarkan UU PA pelaku terancam hukuman 12 tahun," ucap Deni.


Kasus penganiayaan terhadap bocah penyandang disabilitas tersebut menjadi atensi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Risma mengunjungi langsung kediaman korban dan bertemu dengan keluarganya. Risma berencana merawat bocah disabilitas korban penganiayaan tersebut. (dw/*)