Motif Joseph Suryadi Chat Hina Nabi, Polisi: jejak digital tak bisa dibantahkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Motif Joseph Suryadi Chat Hina Nabi, Polisi: jejak digital tak bisa dibantahkan

Saturday 18 December 2021


Joseph Suryadi sempat membuat alasan bahwa ponselnya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi, dok. istimewa (19/12).


Jakarta - Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan gegara chat hina Nabi Muhammad SAW di sebuah grup WhatsApp. Polisi mengungkap di grup tersebut Joseph Suryadi dan member lain kerap saling hujat.


"Di grup (WhatsApp) itu memang sering hujat-menghujat," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu saat dihubungi detikcom, Jumat (18/12/2021).


Rovan tidak menjelaskan lebih detail soal grup WhatsApp ini. Dari tangkapan layar yang viral di media sosial, grup itu bernama 'Kedai Kopi Indonesia'.


"(Grup) pertemanan saja," ucapnya.


Polisi saat ini masih mendalami isi percakapan di grup WhatsApp tersebut. Polisi juga masih mendalami awal mula percakapan di grup yang membuat Joseph Suryadi chat hina nabi.


"Masih didalami (awal mula percakapan Joseph hina nabi)," tuturnya.


Motif Joseph Suryadi Chat Hina Nabi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap motif kebencian di balik Joseph Suryadi chat hina Nabi Muhammad SAW.


"Joseph Suryadi memposting tulisan dan foto di medsosnya yang terkait menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar-individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Kamis (16/12).


Joseph Suryadi Akui Sebar Chat Hina Nabi

Joseph Suryadi sempat membuat alasan bahwa ponselnya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Namun belakangan dia mengakui telah menyebarkan chat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu melalui ponselnya.


"Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang (handphone) miliknya dan dia mengakui," kata Zulpan.


Polisi mengungkapkan, Joseph Suryadi berbohong soal ponselnya hilang agar terhindar dari jeratan hukum. Tetapi polisi punya bukti jejak digital Joseph Suryadi yang tak bisa dia bantah lagi.


"Terkait HP, ada pengakuan yang bersangkutan HP hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Zulpan.


Joseph Suryadi Jadi Tersangka


Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas penghinaan Nabi itu. Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.


"Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).


Akibat perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. (dw/*)