Nah loh, Polisi naikkan status perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith -->

Breaking news

Live
Loading...

Nah loh, Polisi naikkan status perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith

Thursday 30 December 2021

Kasus ujaran kebencian Bahar ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, dok. istimewa (30/12).


Bandung - Polisi menaikkan status perkara ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.  "Untuk sementara, kasus Bahar bin Smith itu masih sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).


Erdi mengatakan kasus ujaran kebencian Bahar ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sejauh ini, memang Bahar masih berstatus saksi.


Pihaknya juga berencana akan memanggil Bahar untuk dimintai keterangan. "Masih saksi dan nanti ke depannya sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya," tutur dia.


Namun, dia belum menjelaskan kapan Bahar akan dipanggil untuk diperiksa. "Ya nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya yang bersangkutan dipanggilnya," kata dia.


Seperti diketahui, polisi menaikkan status penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan kepada Bahar.


"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).

(dw/*)