Orang ini residivis kasus pembunuhan karena tatapan ojol tewas di tusuk -->

Breaking news

Live
Loading...

Orang ini residivis kasus pembunuhan karena tatapan ojol tewas di tusuk

Tuesday 21 December 2021


Frangky Sopacua ditangkap pada Sabtu (18/10). Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tersebut merupakan residivis kasus serupa, dok. istimewa (21/12).


Jakarta - Polisi menangkap Frangky Sopacua atau FS (42), pelaku penusukan Irwan Abdullah (38) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban meninggal dunia akibat penusukan itu.


"Tim telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Desember 2021 di Kemayoran di depan Hotel Oyo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).


Tersangka Seorang Residivis

Tersangka Frangky ditangkap pada Sabtu (18/10). Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tersebut merupakan residivis kasus serupa.


"Tersangka FS ini merupakan residivis pada tahun 2011. Kasus pengeroyokan yang sebabkan korban meninggal dunia dan divonis sembilan tahun. Dengan kasus kedua yang di Kemayoran ini korbannya juga meninggal dunia," terang Zulpan.


Peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu (8/12). Saat itu korban melintas di lokasi di mana pelaku dan dua rekannya tengah mabuk.


"Tersangka FS dan dua rekannya dalam keadaan mabuk dan pada saat itu korban yang merupakan driver ojol (ojek online) ini melintas. Kemudian karena kendaraan ojol ini tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka," jelas Zulpan.


Irwan Abdullah lalu berhenti di depan tersangka Frangky Sopacua. Keduanya saling tatap. Namun hal itu dianggap pelaku sebagai bentuk tantangan oleh korban. (dw/*)