Sepanjang tahun 2021 ribuan istri di Pasuruan gugat cerai -->

Breaking news

Live
Loading...

Sepanjang tahun 2021 ribuan istri di Pasuruan gugat cerai

Friday 31 December 2021

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, istri yang mengajukan gugatan cerai jauh lebih banyak dari suami, dok. ilustrasi (31/12).


Pasuruan - Ribuan isteri di Pasuruan menggugat cerai suaminya di tahun 2021. Alasan utama gugatan cerai isteri terhadap suami didominasi masalah ekonomi.


Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, istri yang mengajukan gugatan cerai jauh lebih banyak dari suami yang mengajukan talak.


"Cerai gugat yang dikabulkan 1.362 perkara, sedangkan cerai talak dikabulkan 467 perkara. Selain itu ada 15 perkara yang ditolak, 16 perkara gugur, 3 perkara tak diterima dan 7 dicoret dari register," kata Panitera PA Pasuruan, Margono, Jumat (31/12/2021).


Total perceraian di PA Pasuruan selama 2021 sebanyak 1.829 perkara. Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.700 perceraian.


"Sebagian besar alasan perceraian karena masalah ekonomi," ungkap Margono.


Margono menjelaskan pasangan nikah yang cerai rata-rata berusia 20 hingga 40 tahun. Pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu.


Sementara PA Pasuruan selain menangani perkara di Kota Pasuruan, juga melayani kasus sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Antara lain Puspo, Grati, Nguling, Winongan, Kejayan, Kraton dan Pasrepan. (dw/*)