Pemerintah untuk sementara stop ekspor batu bara, karena,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemerintah untuk sementara stop ekspor batu bara, karena,..

Sunday 2 January 2022

Kita ingin batu bara yang ada di Indonesia lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya fokus kepada faktor keuntungan semata dengan mengekspor ke luar negeri, dok. istimewa (2/1/2922).


Jakarta - Kementerian ESDM menyetop ekspor batu bara sementara pada bulan ini. Larangan ekspor sementara dilakukan untuk kebutuhan pembangkit listrik.


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mendukung langkah pemerintah melarang ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik.


"Komisi VII mengapresiasi dan mendukung kebijakan Menteri ESDM mengeluarkan larangan ekspor batu bara untuk mencukupi cadangan PLTU agar pasokan listrik untuk masyarakat tidak terganggu" ungkap Bambang, Sabtu (1/1/2022).


Bambang melanjutkan, pasokan batu bara dalam negeri diutamakan untuk kepentingan masyarakat.


"Kita ingin batu bara yang ada di Indonesia lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya fokus kepada faktor keuntungan semata dengan mengekspor ke luar negeri," imbuh Bambang.


Ia menilai larangan ekspor sementara batu bara sebagai bentuk kehadiran negara agar pasokan listrik tidak terganggu.


"Dan kebijakan pelarangan ekspor batu bara ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memproteksi kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi dan tidak terganggu. Ini langkah tepat yang diambil oleh pemerintah" katanya.


Komisi VII DPR RI juga mendorong aturan DMO batu bara hingga 35% di masa transisi ke energi baru terbarukan (EBT).


"Komisi VII juga akan mendorong agar dalam RUU EBT dimasukkan pasal besaran DMO minimal 30-35%. Agar ada regulasi yang kuat guna pemenuhan kebutuhan PLN selama masa transisi ke EBT," kata Bambang.

(dw/*)