Polisi buru pemasok sabu ke eks Kapolsek Sepatan, kabupaten Tangerang -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi buru pemasok sabu ke eks Kapolsek Sepatan, kabupaten Tangerang

Monday 3 January 2022

Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dok. istimewa (3/1/2022).


Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo dan anggotanya, Bripka RC. Identitas pemasok sabu kepada AKP Oki telah dikantongi.


"Tentu ini sudah diketahui dan nggak bisa disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).


Zulpan belum membeberkan lebih jauh soal pemasok narkoba kepada AKP Oki Bekti. Dia mengatakan pemasok sabu itu tengah diburu.


"Masih pengejaran," singkat Zulpan.


Awal Penangkapan AKP Oki


Untuk diketahui, Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Penangkapan Oki bermula dari absennya Bripka RC, saat menjaga pos pengamanan saat malam Natal. Diketahui, Bripka RC seharusnya berjaga di sebuah Gereja Santa Maria, Tangerang.


"Jadi awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC pada saat pengamanan malam natal pengamanan gereja yang ditugaskan pada yang bersangkutan. Yang bersangkutan tidak ada di tempat yang semestinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).


Setelah itu, personel dari Propam Polres Metro Tangerang Kota pun mencari Bripka RC. Saat ditemukan, ternyata RC sedang tidak di lokasi tugas.


Bripka RC pun selanjutnya dilakukan tes urine. Hasilnya, dia positif narkotika jenis sabu.


Propam Polres Metro Tangerang Kota pun bergerak melakukan pengembangan. Alhasil, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo juga kedapatan menggunakan sabu.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


"Kemudian dicari dan ditelusuri oleh Propam Tangerang kota kemudian ditemukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan ternyata penggunaan narkotika jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan," ungkap Zulpan.


Dicopot dan Dikenai Hukuman Pidana


Zulpan menyebut keduanya kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Nantinya AKP Oky Bekti Wibowo dan Bripka RC akan menjalani sidang etik dan akan dikenai hukuman pidana.


"Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan pada Kapolsek dan ternyata terbukti sehingga dua duanya, baik anggota maupun Kapolsek, sudah ditarik ke polda dengan posisi nonjob serta dalam rangka pemeriksaan dan ditahan. Mereka akan akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan, yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya," ujar Zulpan.


AKP Oki juga telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sepatan. Posisi Kapolsek Sepatan diisi oleh AKP Suyatno.


Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021 yang diteken pada Rabu (29/12/2021).

(dw/*)