Polda Metro Jaya Siap Amankan Aksi Buruh di Kantor Kemenaker -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda Metro Jaya Siap Amankan Aksi Buruh di Kantor Kemenaker

Wednesday 16 February 2022

Kombes Pol Endra Zulpan , dok. istimewa/ Intinya Polri siap melayani setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau pendapatnya ya, (15/2).


Jakarta  -  Polda Metro Jaya siap untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang rencananya akan dilakukan besok Rabu (16/2/2022).


Untuk diketahui, para buruh akan menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).


"Intinya Polri siap melayani setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau pendapatnya ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).


Kendati demikian, KombesPol  Zulpan tidak merinci secara jelas pengamanan dan jumlah personil yang akan diturunkan untuk unjuk rasa tersebut. Alasannya, menurutnya tidak ada yang mencolok dalam kegiatan aksi unjuk rasa buruh.


"Biasa saja, karena tidak ada yang mencolok," sambung KombesPol Zulpan.


Diberitakan sebelumnya, sejumlah buruh dari organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengikuti aksi penuntutan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 pada Rabu (16/2/2022) esok.


Dalam aturan di Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, dana jaminan hari tua baru bisa dicairkan saat pegawai sudah berusia 56 tahun. Aturan ini tidak seperti yang sebelumnya yang mana dana JHT bisa diperoleh saat pegawai itu keluar dari pekerjaan yang lama.


Adapun rencana aksi itu tertuang dalam surat bernomor 047/DEN-KSPI/II/2022 Jakarta, tertanggal 13 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Surat itu ditujukan kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI dan Perwakilan Daerah KSPI se-Indonesia. (dw/*)