Setelah jalani hukuman hampir 10 tahun, akhirnya Angelina Sondakh bebas mendapatkan CMB -->

Breaking news

Live
Loading...

Setelah jalani hukuman hampir 10 tahun, akhirnya Angelina Sondakh bebas mendapatkan CMB

Thursday 3 March 2022

dok. istimewa/ Angelina Sondakh ditemani para petugas Lapas mengucapkan salam perpisahan, (3/3).


Jakarta - Angelina Sondakh bebas dari Lapas Pondok Bambu, Kamis (3/3/2022) dengan mendapatkan CMB (Cuti Menjelang Bebas). Angelina sudah menjalani hukuman selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari mendekam di tahanan.


Angie yang ditemani para petugas Lapas mengucapkan salam perpisahan. Dia mengucapkan salam perpisahan kepada seluruh petugas dan teman-temannya sesama napi.


"Kepada seluruh Kalapas dari saya masuk sampai terakhir, alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun ini," ucap Angelina Sondakh di halaman Lapas Pondok Bambu, pagi ini.


Didampingi oleh para petugas lapas, suara Angie terdengar gemetar karena berbicara sembari menangis. Angelina Sondakh memang merasa antara percaya dan tidak dapat bebas dan menjalani seluruh masa tahanan.


"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan di mana setiap hari kami diharuskan untuk beraktivitas, menambah ilmu. Sehingga, saat waktunya keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," sambungnya.


Tidak terkecuali teman-temannya di dalam penjara, Angelina Sondakh pun turut mengucapkan terima kasih dan memberi semangat.


"Kepada teman-teman saya di dalam yang masih harus menjalani sisa hukuman harus semangat. Terima kasih juga telah menemani hari-hariku," tandasnya.


Angelina Sondakah bebas hari ini sekitar pukul 6.22 WIB. Setelah menyampaikan permintaan maaf dan ucapan terima kasih kepada awak media, dia langsung bergegas pulang dan menjalani serangkaian aktivitas. (dw/*)