DPR resmi tapkan Tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 -->

Breaking news

Live
Loading...

DPR resmi tapkan Tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027

Wednesday 13 April 2022

dok. istimewa/ Penetapan tersebut diambil setelah Ketua Komisi XI Kahar Muzakir melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, (13/4/2022).


Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

Penetapan tersebut diambil setelah Ketua Komisi XI Kahar Muzakir melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK.


“Apakah laporan komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat kepada peserta Rapat Paripurna DPR.


“Setuju,” jawab peserta Rapat Paripurna DPR.


Dalam laporannya, Kahar mengatakan bahwa uji kepatutan dan kelayakan diikuti oleh 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang digelar pada 6-7 April 2022.


MKD Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP yang Nonton Porno Saat Rapat.


Setelah proses tersebut, selanjutnya Komisi XI DPR melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan calon anggota Dewan Komisioner OJK.


Dari keputusan itu, terpilih tujuh nama sebagai berikut:

1. Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota: Mahendra Siregar

2. Wakil Ketua sekaligus Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi.

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) dan merangkap anggota: Ogi Prastomiyono

6. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

7. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Watimena.


(dw/*)