Aksi penodongan oknum Kapten TNI yang viral di jalan Tol Jagorawi berujung,... -->

Breaking news

Live
Loading...

Aksi penodongan oknum Kapten TNI yang viral di jalan Tol Jagorawi berujung,...

Tuesday 27 September 2022

dok. screenshot ist/ Penodongan itu terjadi pada Minggu (18/9) lalu. Insiden penodongan ini terekam video amatir warga dan menjadi viral di media sosial, (27/9).


Jakarta -- Kasus penodongan yang dilakukan Kapten TNI inisial RS di jalan Tol Jagorawi berbuntut panjang. Kapten RS kini ditahan di Instalasi Tahanan Militer imbas pelanggaran tersebut.


Penodongan itu terjadi pada Minggu (18/9) lalu. Insiden penodongan ini terekam video amatir warga dan menjadi viral di media sosial.


Dua hari kemudian, tepatnya 21 September 2022, Kapten RS ditahan Puspom TNI. KKapten RS ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.


Kapten RS sendiri diketahui berdinas pada Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kemhan memutuskan mengembalikan Kapten RS ke kesatuannya di Mabes TNI setelah diperiksa terkait insiden penodongan viral di media sosial.


Kapten TNI Ditahan 20 Hari
Penahanan Kapten RS ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto. Kapten RS ditahan selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan di Puspom TNI.


"Iya (ditahan di Staltahmil Puspomad Cimanggis)," ujar Laksma TNI Kisdiyanto kepada detikcom, Senin (26/9/2022).


Kisdiyanto mengatakan Kapten RS ditahan sejak Rabu (21/9). Rencananya penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan hingga Senin (10/10).


"(Penahanan) sejak tanggal 21 September. Dalam rangka pemeriksaan, ditahan 20 hari," ujarnya. (dw/*)