Pengurus PonPes Syarifudin Gus Izzuddin Resmi Laporkan Pembajak Akun Facebooknya ke Polres -->

Breaking news

Live
Loading...

Pengurus PonPes Syarifudin Gus Izzuddin Resmi Laporkan Pembajak Akun Facebooknya ke Polres

Wednesday 28 September 2022

dok. nur/ Gus Izzudin merasa sangat di rugikan dengan di bajak akun facebooknya oleh terlapor, (28/9).


Lumajang, -- Gus Izzudin salah satu pengasuh PonPes Syarifudin Wonorejo Lumajang Jatim melalui Kuasa Hukumnya Feri Hamzah,S.H dan Hisbullah Huda,S.H.,M.H Advokad dan Pengacara Praktik, Perhimpunan Advokad Indonesia PERADI,berkedudukan  hukum dahulu(domicile) Kramat Sentiong I/D 129 RT V RW V Kelurahan Kramat Kecamatan Senin Kota Administrasi Jakarta Pusat, sekarang JL.Diponegoro No.18 RT VI RW 1 Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang Jatim.Melaporkan dan atau mengadukan ke Kepala Kepala Kepolisian Resort Lumajang c.q. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang,Selasa 27-9-2022, pukul 13.00 WIB.


Gus Izzudin merasa sangat di rugikan dengan di bajak akun facebooknya oleh terlapor. Facebook baru yang mengatasnamakan akunnya FB( Izzudin Syarif) yang di duga digunakan untuk melakukan penipuan ke para alumni santri PonPes Syarifudin dan teman dekatnya. 


" Saya benar benar dirugikan secara moril dan materiil dengan FB (Izzudin Syarif) palsu tersebut,"tegas Gus Izzudin cucu Kyai Syarifudin, pada media-investigasi.com Gus Izzudin mengetahui kalau akun facebooknya di bajak dan disalah gunakan untuk kejahatan oleh orang lain(terlapor) pada hari jum'at tanggal 24 -9-2022, pukul 11.30 wib,dan Gus Izzudin mengetahui adanya dugaan penggunaan nama dan atau perbuatan mengatasnamakan dirinya. 


Pada saat dikonfirmasi para alumni santri Syarifudin dan teman dekatnya. 

"Apa benar Gus ini akun njenengan,langsung saya jawab bukan,itu akun FB baru yang baru pertemanannya 27 orang, sedangkan akun FB saya pertemanan sudah mencapai 5000 lebih,"kata Gus Izzudin. 


Gus Izzudin adalah Wakil Ketua Yayasan Syarifudin juga ketua PonPes putra Syarifudin dan di lembaga juga sebagai pengajar. 


Melaui kuasa hukumnya Gus Izzudin menempuh jalur hukum menghadapi persoalan yang menimpah dirinya juga berimbas ke keluarga besar Syarifudin agar cepat tertangani secara hukum supaya tidak berlarut larut. 


"Bayangkan dalam waktu tiga hari dari total para korban yang menginformasikan hal tersebut kesaya,mengalami kerugian kurang lebih rp.150.000.000, 00,untuk itu agar supaya tidak ada korban lagi saya melaporkan ke Polres Lumajang,"ujarnya.


Gus Izzudin merasa sangat dirugikan apa yang telah di lakukan terlapor. 

" Mengingat harkat dan martabat saya telah dimanfaatkan sedimikian rupa sehingga menimbulkan korban yang seolah olah dari semua tindakan tersebut adalah benar dari saya padahal bukan,"ujar Gus Izzudin. 


Sementara itu di tempat yang sama Hisbullah Huda,S.H.,M.H dan Feri Hamzah,S.H menjelaskan pada awak media terkait pelaporan dan pengaduan kliennya Gus Izzudin Wakil Ketua Yayasan Syarifudin terkait akun facebooknya di bajak orang lain untuk melakukan penipuan.


Menurut Hisbullah Huda pelaku diduga melanggar  Undang Undang No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat(1) jo. Pasal 378 KUHP. 


"Demi tegaknya hukum dan keadilan sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara RI, maka kami pelapor dan atau pengadu secara tegas membuat laporan/aduan ini dengan beralaskan hak Konstitusional sebagai warga negara berdasarkan Undang Undang Dasar RI Tahun 1945," pungkas Hisbullah Huda Ketua DPC IKADIN Lumajang. (nur)