Karena Gelar perkara penganiayaan ditunda pelapor mau berkirim Surat ke Mabes Polri -->

Breaking news

Live
Loading...

Karena Gelar perkara penganiayaan ditunda pelapor mau berkirim Surat ke Mabes Polri

Friday 7 October 2022

dok. istimewa/ Sangat menyesal terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama sama oleh beberapa orang panitia hiburan orkes dangdut beberapa bulan yang lalu, (7/10).


Jember  - Sejak dilaporkan Senin (29/8/2022) sampai saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan  penganiayaan yang di lakukan oleh beberapa orang  terhadap Sahrul Gunawan.bahkan pada tanggal 05/10/22 Wartawan media ini  konfirmasi ke kanit Reskrim Polsek Sumbersari Rozak menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa orang saksi dan di disitu kami analisa sudah cukup bukti. Untuk itu pada tanggal (28/9/22) Kami melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor namun tidak ada titik temu, yang akhirnya pihak pelapor memutuskan untuk melanjutkan permasalahan ini ke meja hijau untuk itu besuk pada hari Kamis tanggal (06/10/22) jam 10.00 WIB akan saya lakukan gelar perkara, 07 Oktober 2022.


dok. istimewa/Korban.


Namun lagi lagi ditunda ada apa?. 

"Di tempat terpisah wartawan media ini konfirmasi kepada pelapor, Hadi Mulyono menyampaikan saya sangat menyesal terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama sama oleh beberapa orang panitia hiburan orkes dangdut beberapa bulan yang lalu, yang sampai sekarang belum ada satu dua orang pun yang di tetapkan sebagai tersangka, padahal pelakunya sudah jelas, apa lagi sekarang yang katanya mau diadakan gelar perkara namun lagi lagi ditunda. Untuk itu kami sangat kecewa dan saya akan berkirim surat kepada mabes polri tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, Berawal dari pengaduan masyarakat terhadap wartawan media ini tentang adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi di wirolegi kecamatan sumbersari pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 yang lalu, namun sampai sampai 13/9/2022 belum ada pemanggilan, untuk itu maka pada tanggal,14/9/2022 wartawan mendatangi korban untuk melakukan konfirmasi, sekaligus mendampingi korban dan orang tua korban ke Polsek Sumbersari kabupaten Jember, baru setelah itu ada tindak lanjut.

 

"Ditempat terpisah ketika orang tua tepatnya tgl 16/9/2022 orang tua korban dan disaksikan beberapa warga yang hadir ketika di konfirmasi beberapa awak media menyampaikan bahwa awalnya putranya (SG) nama samaran, datang ke rumah (HR) yang punya burung dara untuk mengambil gaji namun tidak ada di rumah, dan sarankan oleh istri HR untuk menemui yang bersangkutan di tempat dangdutan, setelah nyampe di lokasi ternyata ada keributan, akhirnya SG pulang namun diperjalanan diminta oleh seorang ibu-ibu untuk memindahkan kursi, khawatir mengenai orang kursi di angkat agak tinggi oleh SG, akan tetapi tau tau ada beberapa orang yang di duga yang menendangnya dari belakang, tidak lain yang menendang itu antara lain yang berinisial TF, N, Dw. Mereka juga panitia hiburan orkes tersebut, dan nama orang yang di duga melakukan pengeroyokan sudah di laporkan ke pihak berwajib yaitu Polsek Sumbersari, pada tanggal yang tertera di LP, akan tetapi sampai sekarang belum ada tersangka.

        

"Masih menurut orang tua korban bahwa mereka meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera di tetapkan tersangkanya karena anak saya trauma, belum lagi tulang belakangnya merasa sakit, itu sudah di buktikan dengan hasil visum yang juga kami serahkan, saya tidak menerima kan anak saya di keroyok seperti itu apalagi anak saya tidak bersalah, saya sebagai rakyat kecil memohon supaya supermasi hukum untuk di tegakkan tuturnya.

         

"Sementara itu Kapolsek sumbersari kabupaten Jember ketika di konfirmasi via telepon selulernya terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan itu pada tanggal 14/9/2022 menyampaikan bahwa besuk saja ke kantor karena sekarang banyak LP yang di tangani jelasnya. Bersambung (sj/Tim)