Setelah Gugat Cerai, Warga desa Lebak Harjo laporkan mantan suaminya ke Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Setelah Gugat Cerai, Warga desa Lebak Harjo laporkan mantan suaminya ke Polisi

Thursday 27 October 2022

dok. nur/ Setelah Gugat Cerai di Pengadilan Agama “BN Warga Desa Lebak Harjo Laporkan Mantan Suaminya Ke Polisi Terkait Ancaman Pembunuhan dan Pencemaran Nama Baik (27/10).


Malang - Berawal dari pengaduan masyarakat sebut (BN) nama samaran warga dusun Lebak dari Desa Lebak Harjo Kecamatan Ampel Gading, kabupaten Malang. yang diancam mau di bunuh oleh seseorang tidak lain mantan suaminya sendiri yang berinisial (as) melalui pesan suara via WhatsApp, hal itu terjadi setelah beberapa hari keputusan gugat cerai di bacakan oleh majelis hakim pengadilan agama kabupaten Malang, dengan kejadian tersebut (bn) dan keluarga merasa tidak tenang takut kalau anak dan orang tuanya terjadi sesuatu yang tidak di inginkan apalagi dirinya bekerja di luar kota, 27Oktober 2022.


Selain diancam mau dibunuh (as) mengirimkan video porno via WhatsApp nya dan mencaci maki katanya (bn) anggota LC , dengan kondisi kebingungannya (as) masih sempat meminta uang sebesar Rp 20 000 000,- jangan uangkan segitu mau di kasih, uang buat jajan anak saja masih pontang penting cari kesana kemari, apalagi selama ini (as) tidak pernah ngasih belanja untuk makan apalagi uang jajan kepada anaknya.


” Dengan kejadian itu maka tanggal 21/10/22 (bn) sambil membawa foto,bukti pesan suara pengancaman pembunuhan dan pencemaran nama baik melaporkan (as) ke Polsek Ampel gading kabupaten Malang, di situ ditemui langsung oleh Kanit Polsek setempat,(bn) berharap hal tersebut segera ditindaklanjuti sehingga kami dan keluarga ada ketenangan tuturnya.


Di tempat terpisah pada tanggal 27/10/22 wartawan media ini konfirmasi via WhatsApp nya terkait perkembangan permasalahan (bn) pada Kanit Polsek Ampel gading beny, menyampaikan bahwa permasalahan tersebut masih kita pelajari nanti perkembangannya akan kami sampaikan tandasnya. Bersambung (nur)