Gedung MA di Jaga Militer, Apa Ada Riwayat Hakim MA Terancam -->

Breaking news

Live
Loading...

Gedung MA di Jaga Militer, Apa Ada Riwayat Hakim MA Terancam

Thursday 10 November 2022

dok. istimewa/ Pengamanan MA kini dijaga oleh militer/TNI. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi agar kerja para hakim agung nyaman (10/11).


Jakarta - Mahkamah Agung (MA) kini memakai militer/TNI untuk pengamanan sehari-hari. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pengamanan MA dengan militer adalah berlebihan.


"Saya berpendapat hal tersebut berlebihan. Sejauh ini tidak pernah ada kedaruratan yang membuat MA harus dijaga oleh militer," kata Peneliti ICW Lalola Easter kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).


Lola menyebut selama ini tidak ada riwayat hakim MA diancam. Oleh sebab itu, kata dia, alasan meningkatkan pengamanan agar kerja para hakim agung MA nyaman itu tidak jelas.


"Alasannya juga tidak terlalu jelas, salah satunya soal kenyamanan hakim MA, padahal selama ini juga tidak ada riwayat hakim MA diancam," ucapnya.


"Penjagaan tidak oleh militer bukan berarti keamanan Hakim MA dipertaruhkan, tapi tidak ada alasan yang jelas yang bisa menjelaskan kebutuhan penjagaan oleh militer," tambahnya.


Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) MA Andi Samsan Nganro menyatakan pengamanan MA kini dijaga oleh militer/TNI. Hal itu tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi agar kerja para hakim agung nyaman. Selama ini, pengamanan harian dilakukan oleh satpam.


"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/Millter, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer," ucap Andi Samsan Nganro.

"Pengamanan ini ditingkatkan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," ujar Andi Samsan Nganro.


MA menegaskan pengamanan oleh militer tidak untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi lebih kepada aspek keamanan dan kenyamanan hakim agung dalam bertugas.


"Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," pungkas Andi Samsan Nganro yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu. (dw/*)