#Sorotan
Dirjen pajak laporankan penerimaan pajak kripto dan fintech tahun 2024 sebesar Rp 23 triliun
PPN dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 18,74 triliun, pajak kripto sebesar Rp 580,2 miliar, pajak fintech (P2P len...
-->