Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Bima -->

Breaking news

Live
Loading...

Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Bima

Thursday 8 October 2015



Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Bima

Bima Kota, Media Investigasi
Kepolisian Negara Repuhlik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat
Resort Bima Kota, Jl, Soekarno Hatta, Raba, telah terjadi tindak pidana curanmor di Komplek BTN Puri Bimantara, Rabu (7/10), dini hari pukul 03.30 Wita.
Kasus curanmor, dengan TKP di rumah kontrakan BTN Puri Bimantara Rt. 012 Rw 003 Kel. Jatiwangi Kec. Asakota Kota Bima, korban  Iwan Satriawan, 29 tahun, Wiraswasta. Pelaku masih dalam lidik,”Adapun kronologis kejadian pelaku merusak gembok pagar rumah milik korban dan langsung Mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda TIGER / GL 200 R warna Silver dengan NoPol : EA-5644-SB Nosin : MC21E-1004550, dan Nomor Rangka : MH1MC21176K004940, nama di STNK : IR. Nggempo,” demikian Kapolrestabes Bima lewat P.S Kasubbag Humas Iptu Sabri, SH.

Menurutnya, korban dengan motor diparkir di garasi di rumah kontrakan tersebut, ditaksir mengalami kerugian  Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) dan sudah mendapatkan penanganan dari personil Polres Bima Kota. (Edi Mulyadin)