Dua Orang Di Duga Pengedar Sabu Di Serap Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Dua Orang Di Duga Pengedar Sabu Di Serap Polisi

Monday 15 January 2018

LAMPUNG TIMUR (MI)- Team  Sat Narkoba dan Sat Sabhara polres Lampung Timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana  peredaran gelap narkotika (14/01).


Barang bukti diduga sabu.

Dengan inisial pelaku KHA, 42 tahun dengan barang bukti jenis sabu berat bruto 0,50 gram warga Dusun VII Desa Mataram Baru Kec. Mataram Baru Kab. Lampung Timur dan INS, 28 tahun Desa Nibung Kec.  Gn. Pelindung Kab. Lampung Timur. Dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram.


Dua Orang Di Duga Pengedar Sabu Di Serap Polisi.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polres Lampung Timur dipimpin Kabag OPS Kompol Ujang Supriyanto. SE dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Marhasan,

Baca Juga : Sapa Warga Presiden Keluar Istana

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto., S.E membenarkan bahwa team  Sat Narkoba  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung timur guna proses penyelidik kan lebih lanjut.
(MI/Indra)