Kapolsek Labuan Maringgai Pimpin Penangkapan Gerombolan Curas Mobil -->

Breaking news

Live
Loading...

Kapolsek Labuan Maringgai Pimpin Penangkapan Gerombolan Curas Mobil

Wednesday 3 January 2018

Lamtim (MI)- Kapolsek Labuan Maringgai Kompol Effendi Koto pimpin penangkapan pencurian dengan kekerasan dengan modus menakut-nakuti korban dengan sebilah golok yang dia bawa (02/01).

Kapolsek Labuan Maringgai Pimpin Penangkapan Gerombolan Curas Mobil .

Keterangan humas Polsek Labuan Maringgai, Pelaku berjumlah 5 orang memberhentikan  1 unit mobil colt diesel dari Jambi menuju ke Jakarta kemudian pelaku (JDI) menodongkan sebilah golok kearah leher sopir sambil meminta uang, selanjutnya pelaku mengambil uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) di atas dashboard dan pelaku lainnya mengambil handphone android warna putih milik kernet jumlah kerugian Rp. 2.500.000.' (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Pada hari selasa tanggal 2 januari 2018 sekira jam 21.00 wib tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai di pimpin langsung oleh Kapolsek Labuan Maringgai Kompol Effendi Koto melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Curas pada saat melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Dengan korban bernama Rahmadian 32 tahun asal Kodya Jambi.

BACA JUGA: Positif Narkoba Empat Geng Motor Jepang (Jembatan Mampang)

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Effendi Koto   membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai  telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna proses penyelidikan lebih lanjut, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

(MI/ind)