P3D-NB Tuntut Pemerintah Supaya Serius Dan Ekstra Cepat Tangani DAM -->

Breaking news

Live
Loading...

P3D-NB Tuntut Pemerintah Supaya Serius Dan Ekstra Cepat Tangani DAM

Wednesday 31 January 2018



Kabupaten Bima, (MI)- Pasca jebol Dam Sape (Raba Semen) pada sabtu sore tanggal  20 januari 2018 minggu lalu, Persatuan Pemuda Peduli  Desa Naru Barat (PPPD-NB) unjuk rasa didepan kantor camat sape, pada  senin 29 januari 2018  dari pukul 10.00 Wite sampai selesai, menuntut serius dan ekstra cepat pemerintah tanangani DAM Induk kecamatan sape kabupaten bima, yang merugikan masyarakat dan ribuan lahan pertanian terancam gagal panen, sehingga sampai hari ini, Dam yang diperbaiki pada tahun 2017 lalu mengalami kerusakan sehingga Dam tak berfungsi sama sekali !?, penanganan terkesan setengah hati oleh pemerintah.

Dikutip dari pernyataan sikap oleh korlap  Amirullah, "meminta kepada bupati bima agar segera menginvestigasi tentang penanganan DAM sape tahun 2017 kembali jebol pada awal 2018. Semestinya diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat, malah musibah melanda, ribuan hektar lahan pertanian di dua kecamatan (sape dan lambu) terancam kering alias gagal panen.

Dan Meminta kepada pemerintah kabupaten bima harus bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian masyarakat  berdasarkan UU No 7 tahun 2014 sumber daya air dan UU No 37 tahun 2010 tentang bendungan untuk pemberdayaan dan perlindungan masyarakat tani beserta UU No 29 Tahun 2013 tentang  perlindungan, pemberdayaan, yang mengamanatkan pemberian ganti rugi terhadap petani.

Dengan beberapa point tuntutan  yang tertera pada pernyataan sikap, meminta camat sape segera memanggil PT Tukad Mas dan Bupati Bima untuk bertanggung jawab atas kerusakan DAM sape, dan segera mengusulkan penanganan sesuai PP.RI Nomor 37 Tahun 2010, juga pemerintah harus upayakan ganti rugi terhadap lahan pertanian masyarakat akibat banjir, pemerintah segera memanggil PT Tukad Mas cabang sape untuk mempertanyakan legalitas izin usahanya, meminta kepada UPT PU kec sape melakukan penataan untuk pembangunan DAM, juga pemerintah kecamatan sape agar transparansi data berkaitan dengan pembangunan kantor camat sape dan rumah dinasnya berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasih Publik (KIP), pemerintah kecamatan harus tanda tangan hitam di atas putih untuk sama-sama mendukung gerakan ini, dan apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan melakukan aksi lanjutan besar-besaran bersama masyarakat sape.

Sesudah pembacaan pernyataan sikap oleh korlap, ditanggapi terbuka di atas mobil komando aksi oleh Camat sape Kamarudin S,Sos di dampingi Kapolsek, Koramil 1608, Kabid Perairan Dinas Pekerjaan Umum Kab Bima. Audensi terbukapun menghasilkan kesepakatan, bahwa pemerintah akan mengerjakan perbaikan Dam yang dimaksud dalam waktu dekat atau waktu yang tak ditentukan, tanda tangan bersama keamanan pekerja oleh kepala desa serta muspika, dan mencari tahukan dokumentasi izin penggalian materi sirtu (penggalian C) oleh PT Tukad Mas sepanjang sungai desa Jia dan Boke sekitarnya dalam waktu sehari, karena masa aksi berjanji, akan turun lagi pada hari rabu (31/01) jika tuntutannya tidak di indahkan oleh pemerintah, dan sekaligus mengusir keberadaan PT Tukad Mas di kecamatan sape, apabila legalitas aktivitasnya secara ilegal.

Baca Juga :
○ Dua Orang Di Duga Pengedar Sabu Di Serap Polisi

Salah satu kepala desa Naru kecamatan Sape Ilham, membenarkan adanya gerakan pada senin tanggal 29 januari 2018, karena surat pemberitahuan aksi sudah ada di kantor dan pihaknyapun akan terlibat dalam aksi solidaritas ini, dengan alasan,bahwa banyak  masyarakatnya melaporkan keluhan atas tak fungsinya dam sape tersebut,yang mengakibatkan kerugian besar bagi petani juga, desa lain pada kawasan kota kecamatan sape ikut merespon aksi tersebut, ungkap nya ketika dikonfirmasih oleh media ini di tempat yang berbeda  senin (29/01/18) pukul 16.00 Wite,'tegas kades naru.
(*)