Polres Metro Kota Tangerang Grebek Sindikat Trafficking -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Metro Kota Tangerang Grebek Sindikat Trafficking

Monday 15 January 2018

Kabupaten Tangerang (MI)- Terbongkarnya kasus perdagangan manusia berawal dari lolosnya Dadi, warga Pandeglang dari sekapan kelompok Tafficking ini dengan cara berkelahi dengan penjaga. Dadi melarikan diri dan langsung pulang ke Pandeglang, sesampainya di kampung langsung ceritakan kepada ibu mertuanya karena ibu mertuanya lalu telepon awak media, kepada Media Kota Investigasi dan rekan media lainnya menceritakan dari awal sampai melarikan diri (15/01).

Polres Metro Kota Tangerang Grebek Sindikat Trafficking.

Redaksi menghubungi Asmana kepala biro Tangerang pada bulan November lalu karena Dadi (korban) tidak mau datang ke Tangerang untuk menunjukan lokasi dan tidak mau membuat laporan Polisi terpaksa Asmana kepala Biro Investigasi atas desakan Pimpinan Redaksi untuk mengungkap kasus tersebut, kini kasus telah di tangani oleh pihak kepolisian.

Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menggerebek rumah kontrakan yang diduga tempat penampungan perdagangan manusia (Human Trafficking) di Kampung Cadas, RT 08 RW 01, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.Harry Kurniawan. Sebanyak sekitar 30 orang pria dan wanita disekap didalam kontrakan, 2 diantaranya masih di bawah umur.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.Harry Kurniawan mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat, yang salah satu keluarganya disekap kemudian dimintai sejumlah uang, setelah menerima laporan pihak kami pun langsung mendatangi rumah kontrakan yang diduga tempat perdagangan manusia (Human Trafficking).

"Benar, setelah kami mendatangi rumah kontrakan tersebut ada puluhan orang yang disekap dalam kondisi lemas serta kumal, kami pun langsung mengevakuasi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Kapolres Metro Tangerang Kota.

Lanjut Harry menjelaskan, korban dikumpulkan dalam satu kontrakan dan kontrakan lain yang lokasinya berdekatan, setelah semua korban kami bawa maka akan kami singkronkan data nya, kemungkinan ada satu orang keluarga yang membuat laporan di Mapolrestro Tangerang Kota.

"Pihak kami masih mendalami kasus ini, diduga puluhan korban yang disekap akan disalurkan menjadi tenaga kerja ilegal, sedangkan 4 orang pelaku sudah kami amankan untuk ditindak lanjuti," ujar Harry.

Salah satu korban yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, bahwa dirinya dipekerjakan sebagai sales obat-obatan yang berasal dari china, ia pun menerangkan kalau obat tersebut bisa dilihat melalui internet.

BACA JUGA: Oknum PNS; Sekdes Adiwarno Di Duga Menikah lagi Sama Kekasih Gelapnya

Sementara itu pemilik kontrakan, Sapuroh (46) mengatakan, pada saat itu pelaku izin mengontrak hanya 4 orang, setelah diperhatiin lama kelamaan semakin banyak orang yang datang.
"Kadang yang datang sekitar 15 orang masuk kedalam kontrakan, rata-rata berusia 16 hingga 20 tahun perempuan dan laki-laki, suara mereka pun bising mengganggu, apa lagi kalau pagi hari," ucap pemilik kontrakan.
Sapuroh menambahkan, ketika ditegur mengapa banyak orang yang datang, mereka berdalih bahwa yang datang itu hanya saudara dan teman, mulai saat itulah kami curiga bahwa ada perdagangan manusia,"pungkasnya.
(MI/GM/Asmana)