Oknum PNS; Sekdes Adiwarno Di Duga Menikah lagi Sama Kekasih Gelapnya -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum PNS; Sekdes Adiwarno Di Duga Menikah lagi Sama Kekasih Gelapnya

Sunday 31 December 2017

Lampung Timur (MI)- Warga Desa Adiwarno di hebohkan rumor perselingkuhan oknum PNS Sekdes, hingga perselingkuhanya itu, sampai kekasih gelap Sekdes, berbadan dua alias hamil 8 bulan.

Doc.ilustrasi

Bahkan menurut warga setempat (31/12) hubungan keduanya sudah bukan rahasiah lagi, dikabarkan mereka sudah menikah siri. Oknum PNS Sekdes berinisial AM bekerja di Desa Adiwarno Kecamatan Batang Hari Lamtim.

Ditemui awak media dirumahnya AM membantah berita tersebut, menurutnya itu adalah fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Sedangkan istri AM mengaku tidak tau menahu soal kabar dugaan perselingkuhan suaminya, tanpa panjang lebar dirinya mengatakan, bila pernikahan siri tersebut benar terjadi, dirinya tidak terima dan akan menuntut ke jalur hukum, tegasnya.

Ditempat terpisah, Sayuti yang sebelumnya warga setempat, sangat menyayangkan dugaan perselingkuhan itu, “sebagai seorang abdi negara (PNS), seyogyanya AM memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, jangan malah berbuat asusila yang bisa membuat citra buruk desa" kata Sayuti.

BACA JUGA: NTT Fokus Kembangkan Pariwisata

Menurut keterangan Kepala KUA Kecamatan Sekampung saat kunjungan ke rumah dinas Camat Batang Hari, "kalau PNS menikah lagi harus ijin ke istri tuanya, dan harus ada pemberitahuan dan tembusan kepada instansi kepegawaian yang ada di Kabupaten dimana dia tugas pernikah itu harus memenuhi sarat apabila istrinya sakit yang sulit disembuhkan/keras sudah tahunan, baru boleh menikah lagi apabila di ada surat tertulis dari kepegawaian", ujarnya.

Camat Batang Hari menambahkan atas rumor perselingkuhan kepegawaian pemerintahan dibawah pimpinannya, "sekdes AM itu akan saya panggil dulu" tukasnya.

Harap Biro Lampung Suara Gegana Indonesia, "berharap pihak terkait segera menindak tegas oknum PNS yang diduga amoral tersebut, agar bisa menimbulkan efek jera" pungkasnya.

(MI/indra)