Oknum Polisi Rampas HP Wartawan, Kemudian Menghapus Poto dan Video Peliputan -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Polisi Rampas HP Wartawan, Kemudian Menghapus Poto dan Video Peliputan

Friday 23 February 2018



BUNGO (MI)- Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan kembali terjadi di Kabupaten Bungo. Lebih parahnya lagi, yang melakukannya adalah oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Bungo.

Tindakan tidak mengenakkan itu terjadi pada Kamis siang (22/2/2018) saat wartawan media online bernama Azroni sedang melakukan peliputan kedatangan sejumlah warga Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Bungo ke Mapolres Bungo.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mempertanyakan ke pihak Polres Bungo terkait kabar yang mengatakan jika terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DY yang sempat ditangkap pada Selasa (20/2/2018) kemarin sudah dilepas oleh pihak Kepolisian Polres Bungo.

Ketika meliput pertemuan yang digelar di ruang Provos itu sesuai dengan arahan anggota penjagaan di Pos masuk Mapolres Bungo inilah intimidasi oleh oknum Polisi itu terjadi.

Saat mengambil gambar serta video melalui telepon seluler, Azroni langsung dibentak oleh oknum polisi. Tidak sampai disitu saja, telepon seluler miliknya juga diambil serta semua video dan sebagian gambar yang sudah diambil langsung dihapus oleh oknum tersebut.

"Saat itu saya sedang meliput adanya laporan masyarakat. Tiba-tiba seorang anggota penyidik membentak saya. Oknum tersebut mengatakan, woi, siapo kamu..! jika mau mengambil gambar harus izin Kapolres terlebih dahulu, nanti kami yang dimarah Kapolres, kemudian hp saya dirampasnya, vidio dan foto yang ada di hp saya langsung di hapusnya," ucap Azroni.

Dijelaskannya lagi, kejadian ini merupakan yang kedua kalinya ia alami. Pertama ia mengalami hal serupa saat melakukan peliputan rekonstruksi terduga teroris pembakaran Polres Dharmasraya, Senin (19/2/2018) yang lalu.

"Ini yang kedua kalinya saya alami, pertama sewaktu saya meliput rekonstruksi terduga teroris pembakaran Polres Dharmasraya. Waktu itu HP saya juga dirampas oleh salah seorang anggota polisi atas perintah Kapolres, yang katanya masyarakat tidak di perbolehkan mengambil foto," tutupnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Supriyanto sangat menyayangkan tindakan arogan oknum Polisi itu. Menurutnya aparat dan awak media seharusnya bisa saling menghormati profesi masing-masing. Wartawan, sebutnya dalam bekerja dilindungi undang-undang Pers. Keterbukaan publik menjadi sebuah keniscayaan yang harus dijaga bersama.

"Larangan peliputan dengan memaksa menghapus file, dari sudut manapun tidak bisa dibenarkan, untuk kasus ini. Apalagi kalau sampai, misalnya ada perampasan alat rekam," sebutnya.

Supri menambahkan, sebagai bentuk solidaritas, PWB dan sejumlah organisasi serupa akan menggelar aksi damai. Surat pemberitahuan akan dilayangkan per Jum'at (23/2/2018). Hari Senin direncanakan akan turun ke jalan melakukan aksi damai.

"Bentuk solidaritas, malam ini kita sudah rapat pengurus dan anggota. Kita akan lakukan aksi damai. Akan ada beberapa poin tuntutan yang akan kita sampaikan," pungkasnya.

Sementara Devisi Advokasi PWB, Ferdian mengatakan, oknum Polisi terkait harus mengklarifikasi atas tindakan semena-mena itu dan meminta maaf kepada jurnalis terkait. Apabila nanti dalam perkembangannya, aksi dan tuntutan tidak direspon, maka akan ada aksi lanjutan ke Mapolda Jambi bahkan sampai ke Mabes Polri.

Baca Juga : Presiden, Minta Kantong Plastik dalam Penyerahan 3.850 Sertifikat Tanah

"Saya minta oknum polisi yang bersangkutan harus minta maaf kepada Jurnalis. Kita akan lakukan aksi damai ke Mapolres Bungo. Kalau seandainya tidak ada respon dari Polres, kita akan aksi ke Mapolda Jambi. Bahkan kita siap mengadakan aksi ke Mabes Polri," tegas Ferdian.
(Red/is)