Program Pamsimas Lam-Tim Berhasil Wujudkan 15 Sumur Bor Di Tahun 2017 -->

Breaking news

Live
Loading...

Program Pamsimas Lam-Tim Berhasil Wujudkan 15 Sumur Bor Di Tahun 2017

Tuesday 13 February 2018


Oleh : Indra
Lampung Timur (MI)- Mardiana mengatakan program sosialisasi Pamsimas merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kinerja pembangunan air minum dan sanitasi dan telah diterbitkan sejumlah kebijakan guna mendukung percepatan kinerja pembangunan air minum dan sanitasi.
"Salah satunya, yakni program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan telah menjadi salah satu program andalan nasional untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat," kata Mardiyana

Dia menjelaskan bahwa program Pamsimas pertama telah dilaksanakan 2008-2012 dan Pamsimas kedua 2013-2015 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat di 15 Desa yang ada diLampung Timur.
1. Desa Gedung Wani Timur : Nurwahid
2. Karang Anom : Khoirul Anam
3. Karya Basuki : Teguh Rahayu
4. Labuhan Ratu 5 : Ruslan
5. Mekar Karya : Suroyo
6. Mekar Mulyo : Wakino
7. Mekar Sari : Jumiko
8. Negeri Jemanten : Sigit Pribadi
9. Negeri Agung : Machmudi
10. Sidomulyo : Katimin
11. Sumber Rejo : Momon Rukmana
12. Sumber Sari : Paino
13. Donomulyo : Yasmiran
14. Jaya asri : Suwarno
15. Tambah Dadi : Mad Yanuri
yang telah berhasil sebagai contoh di tahun 2018 ini.

"Infrastruktur air minum dan sanitasi terkadang luput dari perhatian padahal kebutuhan akan air minum dan sanitasi yang layak merupakan suatu kebutuhan paling mendasar yang penting dalam ke berlanjutan kehidupan dan menyentuh langsung keseharian," jelasnya.

Berdasarkan surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) tentang penetapan Kabupaten Lampung Timur sebagai salah satu kabupaten sasaran program penyediaan air minum berbasis masyarakat, maka Kabupaten Lampung Timur mendapatkan alokasi pendanaan sektor air minum dan sanitasi untuk pamsimas tahap III (periode 2016-2019) melalui anggaran Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dana APBN dan APBD (Program Pusat dan Sharing Program Daerah/Kab).

Baca Juga : Oknum Polisi Lampura Menjual Narkoba

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses aman air minum dan sanitasi layak yang berkelanjutan, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, menurunkan buang air besar sembarangan dan menurunkan angka penyakit," ujarnya.