Kapolres Lamtim akan tindak tegas penambang pasir ilegal -->

Breaking news

Live
Loading...

Kapolres Lamtim akan tindak tegas penambang pasir ilegal

Thursday 24 May 2018


Lampung Timur (MI)- Menindak lanjuti tentang penambangan pasir ilegal atau tidak berizin yang berada di Desa Sukorahayu  Kecamatan Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro.S.IK. akan bertindak tegas jika memang terbukti aktivitas penambangan tersebut ilegal dan merusak ekosistem alam juga membahayakan kehidupan untuk masa kedepannya. apalagi di ketahui dalam penambangan tersebut di back up oleh LSM GMBI. Ada apa dengan lembaga swadaya masyarakat tersebut (24/05).

Kapolres lampung timur AKBP Taufan Dirgantoro.S.IK mengatakan dengan beberapa insan pers saat di temui di ruang kerjanya kamis 24/05. Mohon maaf sebelumnya karena saya tidak tau adanya aktivitas penambangan pasir yang katanya ilegal di desa Sukorahayu tersebut karena saya bertugas disini baru 1 bulan setengah dan selama ini sepengetahuan saya yang ada penambangan pasir ilegal hanya di Pasir Sakti selain itu saya tidak tau.
Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberi informasi melalui beritanya sehingga saya bisa tau adanya penambangan tersebut.

Saya selaku aparat hukum dari kepolisian berjanji akan bertindak tegas menangani permasalahan ini, dan akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lampung Timur, karena kami selain menciptakan Kamtibmas yang kondusif kami juga berhak menindaklanjuti kejahatan-kejahatan apapun bentuknya. Apa lagi saya sudah diperintahkan oleh atasan saya Kapolda Lampung agar segera menindak lanjuti permasalahan ini," kata Kapolres

Tadi malam juga saya dapat telepon tambah Kapolres, yang bertanya pak bagai mana bila ada oknum yang bermain di penambangan pasir tersebut" ucap Kapolres menirukan si penelepon dan saya jawab akan kita tindak juga, jika memang ada oknum Polisi yang bermain di tambang pasir tersebut nanti akan kita serahkan kepada Sat Propam untuk menyilidikinya jika memang sudah terbukti baru kita tindak tegas oknum tersebut kita tidak bisa asal tangkap karena sekarang sudah jaman now;" tutup Kapolres. (indra)

Terkait pemberitaan : Oknum Anggota LSM diduga buka tambang pasir ilegal