Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa tidak paham dengan kontruksi pembangunan -->

Breaking news

Live
Loading...

Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa tidak paham dengan kontruksi pembangunan

Tuesday 8 May 2018


PANDEGLANG (MI)- Proyek pembangunan Posyandu Desa, yang dibiayai menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahap I, Tahun anggaran 2018, yang seharusnya sesuai Rencana Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) telah dibahas dan disepakati bersama dan ditetapkan sesuai Musrembang Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran yang direncanakan dengan mengacu kepada RPJM Desa (8/05).

Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi pelaksanaan pekerjaan diduga menyimpang dari spesifikasi atau gambar kontstruksi bangunan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya RAB. Pelaksanaan Pembangunan Posyandu Desa di Kp. Cadas, RT. 015 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Volume 4 x 5 M, Sumber Dana APBDes, Tahap I, Tahun Anggaran 2018, senilai Rp. 56.063.300,- yang dikerjakan Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa, sarat penyimpangan, Pasalnya hasil investigasi kelokasi pembangunan setelah dikonfirmasikan terkait temuan tersebut kepada, Tim Pengelola Kegiatan TPK Desa tidak paham dengan kontruksi pembangunan. Moch.Santa Salah satu Tim Pengelola Kegiatan TPK saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pekerjaan pembangunan posyandu Desa Sukaresmi diborongkan senilai Rp. 8.000.000,- dengan jumlah pekerja sebanyak 7 orang", ungkapnya.

Masih menurut Santa, proyek posyandu yang lebar pondasi  atas 30 cm, tinggi 60 cm, dan untuk volume  dan kubikasi tidak begitu faham cara hitungan volume tersebut (lupa untuk mempelajari Rencana Anggaran Biaya RAB) , “Jelasnya.Bahkan, katanya lebih jauh, untuk perbandingan semen dan pasir termasuk elevasi dirinya selaku Tim Pengelola Kegiatan TPK belum mempelajari Rencana Anggaran Biaya RAB sehingga belum memahami hitungan kubikasinya, “ucapnya senin, (7/05).

Baca juga : Jalan By pass Rangkasbitung belum lama ditambal Rusak lagi

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresmi tidak berada di Kantor Desa saat hendak dikonfirmasi terkait temuan tersebut dan belum dapat memberikan keterangan ketika dihubungi lewat telepon, karena ponselnya tidak aktif. (Kasman)