Penangkapan dilakukan di kediaman Wahid Husen. "Ya betul dijemput KPK semalam," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Liputan6.com, Sabtu (21/7/2018).
Namun, Ade sendiri belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK.
Baca juga : Kombes Pol Yohanes, Berikan Arahan Kepada Ratusan PNS Di SPN Batua
"Itu yang sedang kita pelajari, kita akan ke KPK juga yang jelas betul kalapas dijemput di kediamannya," tandas Ade.
KPK sendiri mengaku menangkap 6 orang termasuk Kalapas Sukamiskin.
Sumber Liputan6 (*)