
Dok. ist (22/9/2026) Jumlah kepala daerah yang tertangkap itu mencapai angka 13 setelah KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena pada Senin (21/9).
Jakarta - Sepanjang tahun 2026 ini, jumlah kepala daerah yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK telah mencapai 13 orang. Lebih dari selusin kepala daerah itu berasal dari Sumatra sampai Sulawesi. Berikut daftar para pejabat daerah yang ditangkap dalam OTT KPK sepanjang 2026 dan kasus yang dihadapinya, dilansir dari tirto.id (22/9/2026).
Jumlah kepala daerah yang tertangkap itu mencapai angka 13 setelah KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena pada Senin (21/9). Sirajudin menjadi kepala daerah terbaru yang tertangkap karena dugaan korupsi.
Sebelum Sirajudin, sudah ada selusin nama kepala daerah telah lebih dulu diciduk. Nama pertama yang masuk dalam daftar perbuatan lancung ini adalah Wali Kota Madiun Maidi dan ditangkap pada Januari lalu.
Meskipun kalender 2026 belum berakhir, namun jumlah kepala daerah yang ditangkap dalam OTT KPK tahun ini telah melonjak drastis dari tahun sebelumnya. Jika sejauh ini jumlah kepala daerah yang ditangkap karena dugaan kasus korupsi telah mencapai lebih dari selusin, sepanjang 2025 lalu jumlahnya hanya berkisar lima pejabat.
Lantas, siapa saja 13 kepala daerah yang telah ditangkap dalam OTT KPK sepanjang tahun ini?
Daftar Kepala Daerah Terjerat OTT KPK Sampai Saat Ini
Daftar kepala daerah yang dibekuk dalam OTT KPK sepanjang tahun ini bermula pada Januari lalu, tepatnya pada akhir bulan pertama kalender 2026 itu. Saat itu, Wali Kota Madiun jadi yang pertama ditangkap imbas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Sejak Januari itu, jumlah kepala daerah yang tertangkap berangsur-angsur meningkat hingga jadi 13 orang per Selasa (22/9). Para pejabat itu juga berasal dari berbagai wilayah, dari Pulau Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi. Berikut adalah daftarnya.
1. Maidi, Wali Kota Madiun
Kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK tahun ini adalah Wali Kota Madiun Maidi. Ia ditangkap pada 19 Januari 2026.
Ia diduga terlibat dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Kedua kasus tersebut adalah dugaan pemerasan dalam pemberian izin usaha dan penggelapan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Setelah menangkap Maidi pada 19 Januari lalu, pihak KPK kemudian menemukan adanya indikasi keterlibatan Wali Kota Madiun itu dalam kasus korupsi lain. Maidi disebut KPK telah terindikasi menerima gratifikasi selama menjadi pejabat.
2. Sudewo, Bupati Pati
KPK rupanya menangkap kepala daerah lain pada 19 Januari lalu. Selain Maidi di Madiun, lembaga antirasuah itu juga melakukan OTT di Kabupaten Pati pada hari yang sama dan menangkap Bupati Pati Sudewo dalam giat tersebut.
Sudewo kemudian dijadikan tersangka pada 20 Januari. Ia diduga telah melakukan pemerasan pada proses pengisian 601 jabatan perangkat desa di kabupaten itu.
Skema pemerasan itu diduga telah memungkinkan Sudewo untuk menghimpun dana senilai Rp2,6 miliar. Dana itu disebut merupakan hasil pemerasan yang dilakukan di delapan desa yang berbeda.
3. Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan
Maju ke bulan Maret, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi kepala daerah berikutnya yang dibekuk KPK lewat OTT. Fadia ditangkap pada 3 Maret dan kemudian resmi jadi tersangka pada 4 Maret.
Fadia diduga telah melakukan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pekalongan. Ia diduga merekayasa proses pengadaan dan membuat dana proyek dari pemerintah kabupaten mengalir ke kantong pribadinya.
Dalam korupsi ini, Fadia diduga menggunakan pengaruhnya untuk memastikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) menjadi perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing langganan proyek pemerintah di kabupaten itu. Setelah ditelisik, PT RNB rupanya merupakan perusahaan milik keluarga Fadia sendiri.
Melalui skema tersebut, keluarga dan orang kepercayaan Fadia diduga menggarong biaya gaji pegawai outsourcing. Dari total Rp46 miliar dana yang diberikan Pemkab Pekalongan kepada PT RNB sepanjang 2023-2026, sebanyak Rp19 miliar di antaranya diduga telah masuk ke kantong keluarga dan pendukung Fadia Arafiq.
4. M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong
Kepala daerah selanjutnya yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ia ditangkap pada 9 Maret lalu karena dugaan keterlibatan dalam kasus suap ijon proyek.
Fikri diduga telah menerima suap dari tiga kontraktor berbeda untuk memastikan para kontraktor terpilih sebagai pihak swasta pelaksana proyek di Rejang Lebong. Dari skema suap ini, Fikri diduga menerima total dana mencapai Rp980 juta.
5. Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap
Pada 13 Maret lalu, giliran Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang diciduk KPK melalui OTT. Syamsul diduga telah terlibat dalam skema pemerasan selama mengemban kewenangan sebagai pejabat.
Pemerasan ini diduga dilakukan Syamsul melalui skema pungutan liar berkedok pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR). Ia diduga memeras puluhan pejabat perangkat daerah untuk menyetorkan uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta jika tidak ingin dirotasi atau dimutasi setelah lebaran.
6. Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo jadi kepala daerah keenam yang terjerat OTT KPK tahun ini. Ia ditangkap dalam giat OTT pada 10 April lalu karena dugaan pemerasan.
Kasus pemerasan Gatut diduga dilakukan kepada para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam kasus ini, Gatut diduga telah “menyandera” para pejabat OPD dengan surat pernyataan pengunduran diri tak bertanggal.
Surat itu kemudian digunakan untuk memeras para pihak yang menandatanganinya. Mereka dipaksa untuk menggarong 50 persen anggaran di wilayah kerja masing-masing dan menyetorkannya ke Gatut.
7. Edison, Bupati Muara Enim
Beberapa bulan berselang, KPK kembali menangkap kepala daerah lewat OTT. Kali ini pihak yang terjaring adalah Bupati Muara Enim Edison yang ditangkap pada 8 Juni lalu.
Edison diduga telah menerima suap untuk merekayasa penunjukkan kontraktor pada proyek pengadaan barang di Muara Enim. Selain itu, ia juga diduga telah berupaya untuk menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menutupi korupsi yang ia lakukan. Dua kasus ini kini diproses secara terpisah.
8. Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby jadi kepala daerah berikutnya yang terjaring OTT KPK. Ia dilaporkan menyerahkan diri setelah KPK melakukan OTT di kabupaten tersebut pada 29 Juni lalu.
Penangkapan Suhardiman itu dilakukan imbas dugaan pemerasan yang ia lakukan. Ia diduga telah memeras para calon sekretaris daerah dengan upeti jika mau dipilih.
Upeti itu disebut diminta Suhardiman dalam bentuk mobil mewah. Kasus pemerasan ini terjadi pada 2025 lalu, namun KPK turut menemukan adanya indikasi bahwa Suhardiman telah melakukan skema ini sejak menjabat sebagai Plt. Bupati pada 2021.
9. Syah Afandin, Bupati Langkat
Bupati Langkat Syah Afandin jadi kepala daerah berikutnya yang terjerat OTT KPK setelah ditangkap pada 2 Juli lalu. Ia diduga telah menerima suap untuk merekayasa penunjukkan kontraktor pada proyek pengadaan di lingkungan Kabupaten Langkat.
Korupsi ini diduga telah dilakukan Afandin bersama mantan tim suksesnya dalam pemilu bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif. Afandin diduga telah merekayasa puluhan paket pengadaan agar dilimpahkan ke perusahaan milik Yaqub dengan syarat setoran uang senilai Rp1,1 miliar.
10. Etik Suryani, Bupati Sukoharjo
Tak lama setelah penangkapan Syah Afandin, KPK kemudian menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani melalui OTT pada 9 Juli lalu. Ia diduga telah melakukan pemerasan kepada para perangkat daerah di bawah kewenangannya.
Dalam penangkapan Etik, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa kumpulan harta dengan nilai mencapai Rp21,2 miliar. Harta itu disita KPK dalam bentuk uang tunai, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang negara lain, dan logam mulia.
11. Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat
Bergeser ke tanggal 20 Juli lalu, giliran Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang dibekuk KPK lewat giat OTT. Ia diduga terlibat dalam kasus konflik kepentingan, suap, dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Pihak penyidik turut menyita barang bukti dalam bentuk harta benda dengan nilai mencapai Rp9,06 miliar dalam penangkapan Lalu Ahmad Zaini. Sementara itu, Lalu kini ditetapkan sebagai tersangka bersama dua direktur utama perusahaan swasta.
12. Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang
Tak lama dari penangkapan Bupati Lombok Barat, KPK kemudian menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada 28 Juli lalu. Anom ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepada bawahannya.
Skema pemerasan itu disebut KPK memungkinkan Anom mengumpulkan dana senilai Rp1,9 miliar. Namun, dalam penangkapan Bupati Pemalang itu, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang dengan total nilai mencapai Rp2 miliar.
13. Sirajudin Lasena, Bupati Bolaang Mongondow Utara
Setelah tembus angka selusin, daftar kepala daerah yang ditangkap dalam OTT KPK tak berhenti. Pada 21 September, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditangkap lewat giat tersebut.
Sirajudin dilaporkan ditangkap imbas dugaan kasus suap yang menyeretnya. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Bolmut. Penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Sirajudin, termasuk uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. (**)
