Pilkades Serentak dilaksanakan 30 Agustus 2018 Wilayah Kabupaten Kotabaru -->

Breaking news

Live
Loading...

Pilkades Serentak dilaksanakan 30 Agustus 2018 Wilayah Kabupaten Kotabaru

Friday 20 July 2018

 

Kotabaru, (MI)- Berdasarkan hasil pantauan dari awak media di salah satu Kecamatan khususnya Kecamatan Kelumpang Hilir (Seongga) Camat Johanuddin . S. Pd. MM,-  untuk Kecamatan Kelumpang Hilir sendiri  Pelaksanaan Pil Kades Serentak yang dilaksanakan 30 Agustus 2018 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam hal ini DPMPD untuk  Kecamatan Kelumpang Hilir ada 3 Desa, pertama Desa Langadai, Desa Plajau Baru dan Desa Telaga Sari, terkait Syarat tadi ada 2 Desa yang Calonnya lebih dari 5 Orang Peserta, Desa Langadai 6 Orang dan Desa Plajau baru 6 Orang, sehingga harus mendapat seleksi tambabahan, kata Camat Kelumpang Hilir Johanuddin. S. Pd. MM dengan Media Investigasi sewaktu dihubungi Via telpon Selulernya, (20/07).
Ditempat berbeda Saprudin (Punding) selaku Pjs Kepala Desa Langadai  Kecamatan Kelumpang Hilir memberikan keterangan terkait pilkades, sesuai tahapan dan proses yang dilakukan, Sosialisasi sampai seleksi semua Calon hingga sampai batas waktu yang sudah dibatasi, banyaknya pendaftaran hingga sampai 6 Calon Kepala Desa, serta saat diperifikasi oleh panitia dan kata Pjs Safrudin (Punding) sebagai pengawasan 6 Calon itu berhak maju sebagai Calon dan berhak ikut dalam Pilkades yang dilaksanakan 30 Agustus 2018, nanti  sesuai ketentuan, karena ini 6 Calon yang memenuhi Syarat maka harus diseleksi kembali di tingkat Kabupaten.

Karena persyaratan Calon Kepala Desa itu minimal 2 dan maksimalnya 5 Orang Peserta,  sementara Calon yang mendaftar di Desa Langadai ada 6 Calon,  dengan demikian diperlukan Tes kembali yang dilaksanakan oleh pihak Kabupaten dalam hal ini BPKD dalam hal berkas itu sudah disampaikan untuk disaring menjadi 5 Bakal Calon Kepala Desa yang akan dilaksanakan di Langadai nanti tanggal 30 Agustus 2018, sementara terkait keamanan, kelancaran dalam pelaksanaan yang bekerjasama juga PPDes sebagai pelaksana telah mensosialisasikan pada seluruh masyarakat Desa Langadai.

Pjs. Safrudin (Punding) menghimbau agar dapat menjaga ketertiban dalam pelaksanaan Pilkades nantinya agar Desa Langadai akan menjadi Desa yang lebih maju dan lebih baik lagi itulah harapannya karena, bagaimanapun Desa Langadai itu adalah bagian dari hidupnya karena  Pemerintah memberikan kepercayaan dimana di tempatkan serta  bertugas sebagai Pjs.
Disinggung dalam Pil Kades terkait Pencalonan apakah ada pungutan biaya? 


Pjs.Safrudin (Punding) pun mengatakan sama sekali tidak ada Pungutan alias (gratis) sedangkan untuk Masyarakat yang berhak mengikuti pemilihan sesuai Daftar DPT itu ada 1430 Orang Pemilih yang ada di Desa Langadai, katanya.
(M Babdrun)