Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani di Geledah KPK -->

Breaking news

Live
Loading...

Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani di Geledah KPK

Monday 16 July 2018

KPK telah menyegel ruangan dan kediaman Eni Maulani. Anggota DPR ini sebelumnya ditangkap dalam OTT pada Jumat sore, 13 Juli 2018, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham
Jakarta, (MI)- Pengeledahan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan 1121 Fraksi Partai Golkar, Lantai 11, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggeledah ruangan tersangka dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.

Pantauan merdeka.com, penggeledahan berlangsung sejak sore hari. Ruangan Eni Maulani juga dijaga ketat oleh aparat keamanan dari DPR. Awak media tidak diperkenankan masuk.

Saat dikonfirmasi, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan bahwa KPK ingin menggeledah ruangan Eni Maulani. Dia juga mengaku sempat mendampingi para penyidik KPK melakukan penggeledahan.

"Sesuai dengan ketentuan UU penggeledahan itu harus memberitahukan MKD serta didampingi MKD. Tadi kita sudah diinformasikan KPK juga sudah dikasih surat perintahnya dan sudah kita dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Dasco pada wartawan, Senin (16/07).

"Tadi saya dampingi sebentar lalu ada beberapa anggota dan staf dan tenaga ahli MKD, sekarang sedang berlangsung sampai selesai," ucapnya.

Baca juga : Lapan Bangun Observatorium Terbesar di Asia Tenggara

Diketahui, KPK telah menyegel ruangan dan kediaman Eni Maulani. Anggota DPR ini sebelumnya ditangkap dalam OTT pada Jumat sore, 13 Juli 2018, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra IV Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan suami dan keponakan Eni di tempat yang berbeda. (*)